JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib pembangunan pabrik perakitan telepon seluler (ponsel) merek Sony dan Blackberry belum jelas. Hingga kini, kedua produsen smartphone tersebut belum membeberkan rencana bisnisnya secara jelas kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku otoritas perizinan pendirian pabrik di Indonesia.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ignatius Warsito menuturkan, Sony belum melakukan pembicaraan dengan Kemenperin, begitu pula Blackberry, yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). "Belum ada komunikasi dengan kami," kata Ignatius kepada Kontan, Kamis (30/7/2015).
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 38/M-DAG/8/2013 tentang Ketentuan Impor Ponsel, Handheld, dan Tablet, importir terdaftar (IT) ponsel wajib mendirikan pabrik perakitan ponsel di Indonesia. Kewajiban ini paling lambat dipenuhi pada Februari 2016.
"Jika Sony dan Blackberry pada kuartal-II 2016 belum juga bangun pabrik, mereka tidak boleh lagi memasarkan produknya di Indonesia," kata Ignatius.
Kontan telah mencoba menghubungi Ardo Fadhola, Senior Country Product Manager Southeast Asia PT Blackberry Indonesia, pada Kamis (30/7/2015). Melalui e-mail, Ardo menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi apa pun mengenai perkembangan rencana pembangunan pabrik perakitan ponsel Blackberry di Indonesia. (Adhitya Himawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.