Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segara Buka Keran Impor Sapi Non Australia

Kompas.com - 06/08/2015, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Australia sebagai satu-satunya negara pemasok utama sapi impor bagi Indonesia bakal tergusur. Sebab, pemerintah mulai membuka peluang impor sapi dari banyak negara. Salah satu langkah yang segera dilakukan adalah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang menyatakan impor sapi berdasarkan "country base" atau hanya boleh dari negara yang bebas PMK.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Muladno Basar mengatakan UU yang selama ini membuat Indonesia tergantung impor sapi dari Australia akan direvisi. Direvisi UU, pemerintah bisa mengimpor sapi dari negara-negara di dunia dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang disyaratkan agar tidak tertular penyakit ternak.

"Sebab selama ini, ada kesan dari pemerintah, apa pun yang berbau sapi impor datangnya cuma dari satu negara yaitu Australia," ujar Muladno, Senin (3/8/2015).

Menurut Muladno bila selama ini impor ternak hanya bisa dari negara yang dinyatakan bebas PMK, maka di aturan yang direvisi nanti, akan diubah menjadi memperbolehkan dari zonasi bebas PMK meski negaranya belum bebas PMK. Artinya meskipun negaranya tidak bebas PMK, tapi daerah yang menjadi sentra pembibitan sapi di negera tersebut harus bebas PMK. Dengan begitu, maka peluang impor sapi dari banyak negara terbuka lebar.

Upaya pemerintah mengurangi ketergantungan impor sapi bakalan dari Australia dalam rangka mendorong swasembada daging. Apalagi selama ini, tingkat ketergantungan terhadap impor sapi bakalan Australia sangat tinggi dan kondisi itu sangat merugikan bila suatu saat nanti, sapi Australia terkena wabah penyakit.

Berdasarkan catatan Kementan ada 31 negara alternatif impor sapi yang telah dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bebas penyakit sapi gila oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE). "Sebetulnya ada 64 negara tercatat OIE bebas penyakit PMK, tapi hanya 31 negara yang telah bebas PMK maupun sapi gila," katanya.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam beberapa kesempatan mengatakan membuka peluang impor 1 juta sapi indukan dari India. Sapi-sapi itu untuk dibibitkan dalam negeri dan menambah populasi sapi potong agar swasembada daging bisa tercapai. Pernyataan Amran ini juga sebagai peringatan bagi Australia bahwa Indonesia tidak lagi menjadikan negara kanguru itu sebagai pemasok sapi impor utama ke Indonesia.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Teguh Boediyana mengatakan, berdasarkan rilis yang dikeluarkan OIE ada 64 negara yang dinyatakan bebas dari PMK seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Brazil, Belanda dan sejumlah negara lainnya.

Ia mengatakan, pada tahun 1980-an Indonesia pertama kali mengimpor ribuan ekor sapi perah dari AS. "Jadi Australia bukan satu-satunya sumber impor sapi," ujar Teguh.

Namun Teguh mengingatkan pemerintah kalau mau mengimpor sapi dari India. Mentan harus lebih dahulu mendengar masukan dan analisis dari pemegang otoritas kesehatan hewan tentang implikasi masuknya penyakit hewan menuluar seperti PMK. Apalagi pada tahun 2010, Makhakam Konstitusi (MK) sudah memutuskan bahwa pemerintah hanya boleh mengimpor sapi berdasarkan "country base" atau bebas PMK. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com