KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menetapkan tiga agenda utama untuk membenahi tata kelola lembaga pendukung penempatan TKI. Ketiga agenda itu, sebagaimana dikatakan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid hari ini dalam siaran persnya adalah pengembangan iklim industri lembaga TKI, pembinaan aspek pemenuhan kriteria operasional lembaga penempatan TKI dan penguatan kapasitas pemilik dan pengelola lembaga pendukung penempatan.
Berkenaan dengan hal itu, BNP2TKI menggelar program penilaian kinerja Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Tahun ini, ada 498 PPTKIS ikut serta. Program ini melibatkan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), serta Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI) sebagai pelaksana penilaian.
Nusron mengatakan PPTKIS memunyai empat tujuan. Pertama, membangun iklim kompetisi yang sehat di antara PPTKIS dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas. Kedua, memberikan referensi bagi seluruh lembaga pendukung penempatan untuk melakukan kerja sama. Ketiga, memberikan referensi bagi calon TKI dalam memilih PPTKIS yang tepat. Keempat, membantu BNP2TKI dalam menjalankan fungsi pembinaan PPTKIS secara efektif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.