Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng LDFE-UI, BNP2TKI Keluarkan Rating PPTKIS

Kompas.com - 03/09/2015, 18:04 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bekerja sama dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI) dan Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) mengeluarkan hasil penilaian kinerja atau rating terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan, rating atau penilaian kinerja terhadap PPTKIS adalah dalam rangka mengembangkan iklim industri lembaga TKI yang menjadi bagian penting dalam proses penempatan TKI ke luar negeri.

"PPTKIS yang ikut dalam penilaian dan menempati ranking atas tentunya akan mendapat manfaat karena hasil penilaian ini akan disebarluaskan ke pihak-pihak terkait. Di antaranya disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri sehingga akses mereka akan lebih mudah. Selain itu, kita juga akan sampaikan hasil penilaian ini kepada lembaga-lembaga keuangan, terutama perbankan sehingga akses keuangan akan lebih mudah bagi PPTKIS yang memang bekerja dengan bagus," kata Nusron, dalam pernyataan, Kamis (3/9/2015).

Menurut Nusron, penilaian dan pemberian rating secara kelembagaan bagi pengirim TKI ini sangat penting mengingat industri jasa penempatan TKI sedang mengalami suasana kebatinan yang hampir sama dengan industri perbankan pada tahun 1980-an yang penuh ketidakpastian. Karakter industri keuangan perbankan hampir sama dengan bisnis penempatan TKI karena memiliki risiko yang besar.

"Hanya bedanya, kalau perbankan mengelola duit nasabah, maka PPTKIS mengelola nyawa orang. Sama-sama berisiko, hanya bedanya kalau ada kesalahan di perbankan maka uang nasabah bisa hilang. Sedangkan kalau ada kesalahan di PPTKIS yang hilang nyawa orang. Tapi pada prinsipnya, kedua-duanya butuh kehati-hatian serta tingkat respons terhadap risiko harus besar," ujar Nusron.

Untuk penilaian kinerja PPTKIS, BNP2TKI memberi kepercayan penuh kepada Tim Lembaga Demografi UI yang dipimpin oleh Dr Djainal Abidin Simanjuntak sehingga obyektifitas penilaiannya lebih terjamin.

Tim tersebut melakukan pengumpulan data terhadap 498 PPTKIS dengan cara wawancara, pengamatan langsung, pengisian kuesioner, dan mengumpulkan data pendukung. Dalam melakukan penilaian, ada 38 indikator yang dibagi dalam empat kelompok, yaitu aspek legalitas, aspek input, aspek proses, dan aspek output.

Saat ini terdapat 365 PPTKIS yang terpilih dari 498 PPTKIS yang menyerahkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu sebagai syarat untuk dapat dinilai kinerjanya sejak tahun 2012- 2014. Penilaian terbagi dalam tiga kriteria yaitu baik, cukup, dan pembinaan khusus dan terbagi pada empat kategori yaitu bronze, silver, gold, dan platinum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com