Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Usulkan Nelayan Kecil Bisa Gunakan Elpiji

Kompas.com - 10/09/2015, 15:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Elpiji untuk kapal perikanan nelayan kecil. Ditargetkan Perpres ini bisa disahkan pada Oktober 2015.

Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, dengan Prepres ini maka nelayan kecil bisa menggunakan elpiji. Nelayan kecil juga bisa meningkat kesejahteraannya karena penggunaan elpiji ini mampu mengurangi hingga 70 persen pemakaian bahan bakar.

“Nelayan kita bisa menggunakan elpiji yang selama ini tidak ada dasar hukumnya. Tapi dengan Perpres ini, nelayan akan mendapatkan bahan bakar lebih murah. Sehingga, dapat meningkatkan pendapatan nelayan,” kata Sudirman, di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, dengan adanya Perpres ini maka nelayan kecil bisa mengakses bahan bakar lebih mudah. “Mencari ke warung-warung, tidak perlu ke SPBU,” ucap Wiratmaja.

Wiratmaja menuturkan, penggunaan LPG oleh para nelayan kecil bisa menghemat biaya bahan bakar antara 50 persen hingga 60 persen. Bahkan, kata Wiratmaja, penghematannya bisa mencapai 70 persen.

“Di pilot project kami penghematan bahan bakar antara Rp 50.000 – Rp 100.000. Kalau sebulan sekitar Rp 1,5 juta, itu angka yang sangat besar bagi nelayan kecil,” terang Wiratmaja.

Belum SNI
Sayangnya, diakui Wiratmaja, konverter kit yang diproduksi oleh produsen dalam negeri belum memenuhi Standar Nasional Industri (SNI). Padahal kebutuhan konverter yang rencananya akan disediakan pemerintah cukup banyak.

Wiratmaja mengatakan, pemerintah akan menyediakan sekitar 50.000 paket konverter kit. Angka ini pun masih belum mencakup seluruh nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 gross tonage (GT) yang diperkirakan mencapai 600.000 nelayan.

“Dengan Perpres ini nanti akan ada dasar hukum spesifikasi yang harus dipenuhi oleh produsen. Itu yang akan mempercepat program itu berjalan,” ungkap Wiratmaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com