Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Kembali Gagalkan Pemberangkatan 15 Calon TKI Ilegal

Kompas.com - 17/09/2015, 07:12 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya memerangi praktik pemberangkatan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) nonprosedural atau ilegal terus dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Kali ini, giliran 15 calon TKI berhasil digagalkan pemberangkatannya karena melalui jalur nonprosedural.

Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PPTKIS berinisial AFI menggunakan Emirat Air Line.

"Saya sudah perintahkan agar praktik seperti itu dikejar terus dan ditindak. Dalam beberapa hari ini hasil kerjanya dalam menindak praktik itu sudah terlihat. Ini warning bagi PPTKIS yang nakal agar mereka tobat," kata Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (16/9/2015).

AIPDA Yudo Darmawan dari Direktorat  Pengamanan BNP2TKI membenarkan pihaknya melakukan tindakan pembatalan pemberangkatan di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta terhadap 16 calon TKI.

"Telah digagalkan modus pemberangkatan TKI secara non prosedural dengan korban 15 orang calon TKI dari Provinsi NTB 6 orang, 8 orang dari Provinsi Banten, 1 orang Kalsel," katanya.

Yudo Darmawan menjelaskan, pelaku modus pemberangkatan non prosedural ini adalah PPTKIS berinisial AFI yang domisili di Bekasi. Setelah menginterogasi korban, didapat keterangan bahwa mereka akan diterbangkan ke Saudi Arabia sebagai cleaning service. Namun, dalam PK disebutkan mereka akan dijadikan sebagai caretaker female.

"Para korban direkrut tidak melalui Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten asal mereka. Diduga ini menyalahi UU Nomor 39 tahun 2004 pasal 36, 38 ayat 3," katanya.

"Selanjutnya akan dilakukan proses terhadap pihak yang terlibat, dalam hal ini PPTKIS AMI, dan saat ini para korban dititipkan RPTC Kemesos di Cipayung untuk menunggu penyelesaian proses pemulangan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com