Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revolusi Kebijakan Penganggaran

Kompas.com - 17/09/2015, 15:03 WIB

Oleh: Boediarso Teguh Widodo

JAKARTA, KOMPAS - Dalam penyusunan RAPBN 2016 ada perubahan mendasar terhadap strategi kebijakan fiskal dan politik anggaran. Salah satunya yang cukup revolusioner adalah reformulasi kebijakan penganggaran transfer ke daerah dan dana desa.

Perubahan kebijakan penganggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada RAPBN 2016 tersebut tidak hanya bersifat transformasional, melainkan juga sangat radikal dan fundamental. Selain merupakan instrumen kebijakan yang tepat dalam mewujudkan misi "membangun Indonesia dari pinggiran", sekaligus lebih memperkuat jati diri Indonesia sebagai negara yang konsisten melaksanakan asas otonomi daerah dan desentralisasi dalam wadah NKRI.

Sebagaimana disampaikan Presiden dalam pidato pengantar penyampaian RAPBN 2016 dan Nota Keuangan 14/8/2015, ada empat langkah perubahan fundamental dalam kebijakan TKDD mulai 2016. Pertama, meningkatkan alokasi anggaran TKDD sehingga lebih besar dari anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L), agar lebih mencerminkan ciri Indonesia sebagai negara yang menjalankan desentralisasi fiskal penuh.

Kedua, memperluas cakupan dan struktur anggaran TKDD agar lebih sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga, mereformulasi dan penguatan kebijakan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID). Keempat, meningkatkan alokasi dana desa sekurang-kurangnya 6 persen dari dan di luar transfer ke daerah guna memenuhi secara bertahap amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pertama terjadi

Langkah menaikkan alokasi anggaran TKDD sehingga jumlahnya lebih besar dari alokasi belanja K/L merupakan kali pertama dalam sejarah perencanaan anggaran dan penyusunan APBN. Selama ini anggaran TKDD hanya naik rata-rata 14,1 persen dalam lima tahun terakhir. Pada RAPBN 2016 anggaran TKDD mencapai Rp 782,2 triliun, naik Rp 117,6 triliun (17,8 persen) dari pagu anggaran TKDD dalam APBN-P 2015.

Sebaliknya, anggaran belanja K/L yang dalam lima tahun terakhir tumbuh rata-rata 19,7 persen per tahun, dalam RAPBN 2016 justru turun Rp 15,1 triliun (1,9 persen), dari Rp 795,5 triliun pada APBN-P 2015 menjadi Rp 780,4 triliun. Perubahan orientasi ini juga diikuti dengan kebijakan realokasi belanja K/L, khususnya dana-dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan (dana dekon dan tugas pembantuan/TP), terutama bagi K/L yang fungsi, urusan, dan kewenangannya sudah diserahkan ke daerah.

Setidaknya ada tiga makna penting dari perubahan ini. Pertama, lebih besarnya anggaran TKDD dibandingkan anggaran belanja K/L membuktikan kuatnya komitmen pemerintah untuk memperkuat desentralisasi fiskal dengan mengalokasikan anggaran berdasarkan prinsip money follows function, sekaligus solusi mengatasi keterbatasan ruang fiskal RAPBN 2016 dalam memenuhi kewajiban penyediaan anggaran ataupun menstimulasi perekonomian masyarakat terutama di daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com