Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Apresiasi TNI AL yang Tangkap Kapal Pengangkut TKI Ilegal

Kompas.com - 17/09/2015, 17:12 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengapresiasi keberhasilan aparat TNI-AL yang menyergap kapal tongkang berisi 23 TKI nonprosedural dan satu balita, di perairan Tanjung Jumpul, Asahan Sumatera Utara.

"Kami mengapresiasi kerja anggota TNI AL  yang berhasil mengamankan WNI yang tidak berdokumen sebagai TKI dan berharap dapat menangkap siapapun yang terlibat dalam modus penempatan TKI secara non prosedural," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Seperti diketahui, Rabu (16/9/2015) kemarin TNI-AL menangkap kapal yang ditumpangi TKI dalam perjalanan kembali ke Tanah Air dari Malaysia. Penumpang kapal tongkang terdiri dari 17 laki-laki, 5 perempuan dan 1 balita itu kemudian dibawa dan diperiksa di Kantor Imigrasi Tanjung Balai. Hasil pemeriksaan menunjukkan, mereka berasal dari Sumatera Utara, Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Manado.

Berdasarkan pemeriksaan pada seluruh penumpang kapal, hanya 6 orang memiliki paspor, sedangkan belasan lainnya telah didata dan diberi pengarahan. Sebanyak 23 orang TKI nonprosedural atau ilegal dan balita itu dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Sementara aparat TNI AL terus memeriksa  nakhoda kapal tongkang.

Nusron mengatakan, dalam dua pekan terakhir ini aparat BNP2TKI juga telah melakukan tindakan hukum terhadap dua PPTKIS yang melakukan praktik pemberangkatan secara ilegal yang berinisial EDM dan AFI.

"Saya sudah perintahkan kepada Plt Direktur Pengamanan untuk membawa mereka untuk penyelesaian hukumnya, agar mereka dikenakan sanksi hukum," kata Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com