Pasalnya, tak lama setelah Wapres Kalla tiba dan duduk di tempat acara, wartawan yang menyertai dan kemudian duduk di meja paling belakang setelah seorang petugas protokoler Sekretariat Wapres RI meminta para wartawan yang datang mendahului acara untuk duduk.
Namun, seorang petugas wanita yang berasal dari Indonesia mendatangi seorang wartawan dan menanyakan alasan duduk di kursi di meja tersebut. Setelah wartawan menyebutkan nama dan asal media, si petugas masih menyebutkan lagi bahwa kursi tersebut sudah disediakan untuk orang lain. "Nama bapak tidak ada di list undangan," ujarnya.
Si wartawan kemudian menjawab, "Kami wartawan dari rombongan Wapres. Kami diminta duduk oleh petugas protokoler Wapres itu," kata si wartawan menunjuk petugas protokoler yang menyuruh duduk.
Namun, si petugas mengatakan lagi bahwa kursi itu sudah ada namanya. Akhirnya, setelah berdiskusi, wartawan Kantor Berita Negara Antara, Kompas, Jakarta Post, dan Metro TV pun meninggalkan acara dan pulang ke hotel.
"Lah ngapain kita bertahan duduk dan ikut acara kalau kita tak dikehendaki di situ. Haram hukumnya," ujar seorang wartawan.
Padahal, waktu pagi hari seusai sarapan di hotel, petugas protokoler yang meminta wartawan duduk di acara Kadin AS dengan Wapres sempat menanyakan kepada wartawan apakah akan meliput pertemuan antara pengusaha AS dan Wapres JK.
"Oh ya dong. Itu, kan, ada liputannya, penting. Apalagi itu pertemuan pengusaha AS dengan pemerintah di tengah sulitnya ekonomi Indonesia," jawab wartawan.
Tetapi, ternyata wartawan malah tidak boleh duduk. "Tak mungkin di pertemuan yang dikemas juga dengan jamuan makan malam, termasuk menunggu kedatangan Wapres yang terlambat datang akibat terjebak macet di jalan, kami harus berdiri di sepanjang acara," sebut seorang wartawan.