Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasihati Jonan, Ini Kata Dirut KAI

Kompas.com - 29/09/2015, 16:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Edi Sukmoro menanggapi dengan santai nasihat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait rencana pengembangan kawasan hunian (real estate) berbasis kereta api. (Baca: Ketika Jonan Nasihati PT KAI...)

Menurut Edi, hal yang diungkapkan Jonan merupakan bagian dari masukan kepada KAI.

"Intinya Pak Jonan memesankan kalau transportasi sudah disediakan maka properti akan berkembang. Sarana transportasi massal sudah tersambung maka akan tumbuh sendirinya (kawasan hunian)," ujar Edi di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Edi sepaham dengan Jonan terkait pengembangan kawasan hunian itu. Menurut dia, kawasan hunian akan tumbuh dengan sendirinya bila sarana dan fasilitas kereta api sudah menjadi tulang punggung transportasi masyakarat.

"Kereta api saat ini target angkutan bisa memenuhi. Sekarang ini Jabodetabek contohnya, angkutan berputar terus dari 500.000 penumpang sekarang sudah 800.000 penumpang. Bila diimbangi sarana dengan fasilitas itu dipenuhi, maka area akan berkembang, pengembangan real estate akan terpenuhi," kata dia.

Sebelumnya, rencana PT KAI membidik pembangunan kawasan hunian (real estate) berbasis kereta api dinilai Menteri Perhubungan Ignasius Jonan belum mendesak. Jonan yang juga mantan bos BUMN kereta api itu justru menasihati KAI terkait rencana tersebut.

"Selama (kereta api) belum jadi tulang punggung transportasi publik, kalau dibangun real estate malah bikin macet, kecuali bangun stasiun di Madiun atau Jombang boleh saja, Banyuwangi itu boleh, atau di Baturaja itu boleh," ujar Jonan.

Di mata Jonan, pembangunan kawasan hunian yang berbasis kereta api tak akan berhasil bila kereta api belum menjadi tulang punggung transportasi masyakarat. Oleh karena itu, dia menyarankan KAI untuk terus memperbaiki layanan dan penambahan kapasitas angkutan kereta sehingga minat masyakarat terus meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com