Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dividen BUMN Tahun 2016 Disetujui RP 34,16 Triliun

Kompas.com - 01/10/2015, 18:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI menyetujui pembagian laba atau dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2016. Seperti yang tertera dalam Nota Keuangan, deviden BUMN mencapai Rp 34,16 triliun.

"Selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Thohir saat membacakan kesimpulan rapat tersebut, Jakart, Kamis (1/10/2015).

Sementara itu terkait dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan BUMN, Komisi VI belum memberikan keputusan. Bahkan, DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap hal itu khusus untuk PMN non cash.

Dalam Undang-undang Nomer 15 Tahun 2004, diatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. UU inilah yang dijadikan dalil untuk melakukan audit terlebih dahulu sebelum DPR mengambil keputusan.

"Selanjutnya Komisi VI DPR RI setelah menerima hasil audit BPK akan mengambil keputusan atas usulan penambahan PMN tersebut," kata dia.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) mencapai Rp 39,42 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com