Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Anggaran DPR Setujui Usulan PMN dari Komisi VI dan BUMN

Kompas.com - 12/10/2015, 19:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan Komisi VI DPR-RI bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Wakil Ketua Banggar DPR-RI Said Abdullah menuturkan, rapat Banggar DPR-RI menyepakati suntikan sebesar Rp 34,32 triliun untuk 23 BUMN.

Suntikan dari APBN 2016 tersebut terdiri dari PMN tunai senilai Rp 31,75 triliun dan PMN non-tunai sebesar Rp2,57 triliun. "Dari pagu anggaran Rp 31 triliun, kita sepakati usulan sebesar Rp 34,32 triliun," kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Ketua Banggar DPR-RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, angka Rp 34,32 triliun yang dibawa ke rapat Banggar DPR-RI sifatnya adalah usulan dari Komisi VI. Meski sebelumnya telah disetujui dalam rapat Komisi VI adanya PMN sebesar itu bersama Kementerian BUMN, Banggar DPR-RI juga memiliki berbagai pertimbangan.

Ahmadi menerangkan, dari pembahasan awal RAPBN 2016 ada tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 274 triliun yang diusulkan ke Banggar DPR-RI. Melihat penerimaan yang sudah disepakati, Banggar DPR-RI merasa perlu mencermati usulan tambahan PMN. “Kalau misalnya kita menyetujui usulan Komisi VI, kemudian komisi-komisi lain meminta perlakuan yang sama (disetujui), dari mana duitnya?” ucap Ahmadi.

Namun, setelah diberikan penjelasan oleh pemerintah, akhirnya Banggar DPR-RI menyepakati usulan PMN sebesar Rp 34,32 triliun untuk BUMN. Berikut daftar BUMN yang menerima PMN: 1. PT Krakatau Steel Rp 2,456 triliun

2. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Rp 25,05 miliar

3. PTPN VIII Rp 32,78 miliar

4. PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miliar

5. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp 1 triliun

6. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun

7. PT Industri Kereta Api Rp 1 triliun

8. PT Jasa Marga 1,25 triliun

9. PT Pelni Rp 564,8 miliar.

10. PT Barata Rp 500 miliar

11. PT Asuransi Kredit Indonesia Rp 500 miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com