Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Minta 320 Perusahaan segera Patuhi Aturan "Hedging"

Kompas.com - 19/10/2015, 07:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapan, masih ada 320 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan lindung nilai atau hedging dalam pinjaman luar negerinya. Bank sentral Indonesia itu meminta perusahaan-perusahaan tersebut segera mematuhi ketentuan BI.

"Sekitar 400 perusahaan itu memang perlu memenuhi kewajiban hedging, kurang lebih 20 persen sudah berhasil memenuhi kebutuhan kewajiban minimun, dan masih ada kira-kira 320 perusahaaan yang belum memenuhi kewajiban minimum hedging," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Kantor BI, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Dunia internasional, ucap Agus, menyoroti korporasi di negara-negara berkembang lantaran banyak memperoleh dana kredit murah yang berisiko memunculkan kredit bermasalah. Di Indonesia, kata dia, sudah ada 1.600 perusahaan yang memiliki utang luar negeri dan mesti hati-hati terhadap kemunculan kredit bermasalah.

"Dari 1.600 perusahaan 74,8 persen sudah patuh dengan kewajiban minimum melakukan hedging. Dan itu yang paling banyak karena aktiva dalam valuta asingnya lebih banyak dari pasiva dalam valasnya. Jadi yang 74,8 persennya itu kan mereka l sudah memenuhi persyaratan," kata Agus.

Menurut dia, dalam pertemuan IMF, Bank Dunia, dan negara G20 di Peru beberapa waktu lalu, banyak negara berkembang yang ingin mendalami dan ingin memahami bagaimana bisa mengeluarkan aturan terkait kebiasaan perusahaan tersebut.

Hal itu sebagai respons kekhawatiran bila dunia usaha melakukan ULN secara terlalu agresif dan akhirnya membahayakan perusahannya serta membahayakan keuangan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com