Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Zero Cost", Harapan yang Makin Mewujud Nyata

Kompas.com - 10/11/2015, 13:14 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

KOMPAS.com – Harapan akan pembebasan biaya penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri diyakini akan segera mewujud nyata. Meski harus bertahap, upaya mewujudkan "zero cost" diakui terus digenjot Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sistem keuangan terpadu pun sudah tercakup di dalamnya.

“Kami (Migrant Care) selalu mendukung upaya BNP2TKI. Sangat mungkin pemerintah menerapkan zero cost, meskipun harus dilakukan secara bertahap,” ujar Direktur Ekskutif Migrant Care, Anis Hidayah, Senin (9/11/2015).

Menurut Anis, biaya penempatan atau cost structure selama ini begitu membebani TKI. Biaya terbesar, sebut dia, ada pada jasa calo dan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) untuk training. Adapun biaya paspor dan administrasi lain menurut dia tak terlalu membebani keberangkatan karena sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Penempatan dan Perlindungan TKI.

Selemah-lemahnya undang-undang tersebut, papar Anis, di dalamnya sudah diatur biaya dokumen seperti paspor dan administrasi lainnya. “Kalau biaya training itu diambil alih pemerintah tentu beban yang dikeluarkan calon TKI bisa ditekan, bahkan bisa zero cost karena melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola pemerintah,” harap dia.

Boleh saja, kata Anis, training sepenuhnya ditangani PPTKIS. Hanya saja, harus ada patokan biaya maksimal sehingga tak menjadi komoditas bisnis yang akhirnya memberatkan TKI. Kalaupun training itu sepenuhnya ditangani PPTKIS, menurut dia harus ada patokan angka maksimal sehingga tidak ada yang menjadikan ini sebagai komoditas bisnis menjerat TKI.

“Sekalian saja, BNP2TKI perang terhadap praktik-praktik yang selama ini menindas TKI. Zero cost itu perlu tahapan, yang terpenting negara hadir dan ada bagi TKI,” tegas Anis.

Sistem keuangan terpadu

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengamini, tahapan untuk mewujudkan zero cost juga tak boleh lepas dari sistem keuangan terpadu. “Kalau tadinya TKI berangkat ke luar negeri dengan pinjaman rentenir yang bunganya mencekik, kini disediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan,” kata Nusron.

Sistem keuangan terpadu juga mencakup kewajiban TKI untuk membuka rekening sebelum pemberangkatan. Dengan itu, gaji mereka nanti langsung masuk ke rekening sehingga budaya konsumtif bisa dibatasi dan berganti menjadi kebiasaan produktif. “Setelah pulang nanti, mereka (TKI) akan diikutkan pada pelatihan pemberdayaan TKI purna agar bisa berwirausaha,” imbuh dia.

Terkait KUR TKI, Nusron menjelaskan, langkah ini merupakan pengganti praktik pembiayaan berbunga tinggi—33 persen flat atau setara dengan 64 persen bunga efektif—dari koperasi simpan pinjam, BPR, dan bank umum. Sekarang, fasilitas KUR TKI dapat diperoleh lewat Bank Mandiri, BRI, BNI, BII Maybank, dan Sinarmas. "Bunga KUR (TKI) hanya 12 persen efektif dan kreditnya tanpa jaminan,” tegas Nusron.

KUR TKI, imbuh Nusron, disalurkan dalam denominasi rupiah. Jadi, bila ingin dikonversi ke valuta asing harus menggunakan kurs pasar pada hari itu, bukan kurs yang ditetapkan. “Dengan skema ini, pengeluaran lebih efisien sekitar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per orang,” ujar dia. Dari laporan bank-bank pelaksana KUR TKI, sebut Nusron, sudah ada 60-an PPTKIS yang membuat perjanjian kerja sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com