Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahbandar Hentikan Bongkar Muat di Tanjung Emas, Perekonomian Jateng Terancam

Kompas.com - 22/11/2015, 15:19 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Penghentian aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas sejak Kamis (19/11/2015) lalu telah menghambat kelancaran arus logistik barang.

Terganggunya fungsi Pelabuhan Tanjung Emas sebagai gerbang keluar masuknya barang, baik domestik maupun internasional dikhawatirkan dapat melumpuhkan perekonomian di Jawa Tengah.

Demikian diungapkan Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III), Edi Priyanto dalam rilisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (22/11/2015).

Ia sangat menyayangkan kejadian penghentian kegiatan bongkar muat secara sepihak oleh KSOP Tanjung Emas.

"Kegiatan di pelabuhan merupakan aktivitas penting di obyek vital dan strategis milik negara. Pelabuhan merupakan salah satu infrastruktur penting untuk pengiriman barang," kata Edi.

Kejadian tersebut menurut dia tidak hanya menyebabkan waktu antrean sandar kapal menjadi lama. Hal ini berdampak pada demurrage atau batas waktu pemakaian peti kemas di dalam pelabuhan, dan yang paling dikhawatirkan adalah terganggunya aktivitas ekspor-impor berbagai komoditas penting yang melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

"Ini menjadi preseden buruk di tengah usaha pemerintah yang sedang gencar mendorong program Tol Laut demi meningkatkan kinerja logistik nasional. Para pelaku bisnis menjadi khawatir dan masyarakat juga dapat terdampak dengan melonjaknya harga barang," ujar Edi.

Padahal belum lama ini, pada 9 November 2015 lalu, Kementerian Perhubungan yang menaungi KSOP di Indonesia baru saja menandatangani Perjanjian Konsesi dengan BUMN Pelindo I, III, dan IV di Jakarta.

Pasca penandatanganan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan bahwa konsesi atau perjanjian pemberian izin pengusahaan pelabuhan tersebut dimaksudkan bahwa pemerintah memberi hak kepada Pelindo I, III, dan IV sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) atau operator yang mengelola pelabuhan.

Edi menjelaskan, sebagai operator terminal pelabuhan, Pelindo III memiliki beberapa bidang usaha yang menjadi bisnis inti perusahaan milik negara tersebut.

Seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 88 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Usaha kepada Pelindo III sebagai BUP ialah jasa bongkar muat barang. Hal ini juga sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (pasal 90 ayat 3).

Sedangkan keberadaan dan lahirnya Pelindo III sebagai BUMN kepelabuhanan berdasar pada Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 1991, sehingga secara hukum, lanjutnya, Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang secara otomatis merupakan pelabuhan yang dikelola Pelindo III.

"Sehingga tidak perlu adanya akta kelahiran khusus untuk melaksanakan handling (kegiatan bongkar muat)," tegasnya.

Sesuai dengan peraturan perundangan tersebutlah, Pelindo III sebagai pengelola juga terus meningkatkan kinerja Pelabuhan Tanjung Emas agar dapat memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Pelindo III mengucurkan dana hingga ratusan miliar rupiah untuk meningkatkan produktivitas, mulai dari perbaikan dermaga Pelabuhan Dalam, pengadaan peralatan bongkar muat modern dan pembangunan penanganan rob dengan Polder System yang membuat kawasan Tanjung Emas bebas dari banjir rob.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com