Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbankan Dominasi Aduan Masyarakat ke OJK

Kompas.com - 03/12/2015, 10:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menangani perlindungan konsumen. Oleh sebab itu, OJK pun memiliki layanan pengaduan konsumen yang merasa tidak puas atau mengalami permasalahan dengan industri dan jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono menjelaskan, regulator telah menerima setidaknya 3.700 pengaduan masyarakat terkait industri dan produk jasa keuangan.

Pengaduan tersebut terkait industri perbankan, asuransi, pembiayaan, pasar modal, dan sejenisnya.

"Kami memperoleh 3.700 pengaduan sejak berdiri. Perbankan masih banyak karena memang jumlahnya lebih banyak (dibanding lembaga keuangan lain)," kata Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Kusumaningtuti mengungkapkan, persentase pengaduan masyarakat terkait industri perbankan mencapai 40 persen, sisanya adalah terkait industri asuransi dan perusahaan pembiayaan.

Adapun jenis pengaduan yang paling banyak adalah tentang restrukturisasi dan jaminan.

Sementara itu, pengaduan terkait Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) telah diteruskan ke Bank Indonesia (BI). Lebih lanjut, Kusumaningtuti mengungkapkan, OJK pun menyediakan sistem traceable pada Layanan Konsumen OJK yang memungkinkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk mengetahui pengaduan yang dilaporkan oleh konsumen ke OJK.

PUJK pun dapat menginformasikan kepada OJK penanganan yang telah dilakukan dan dalam hal diperlukan dapat mengambilalih penanganannya untuk diselesaikan.

"Tercatat 544 pengaduan yang telah diambilalih dan diselesaikan oleh PUJK, atau sekitar 17,44 persen dari total pengaduan yang diterima oleh Layanan Konsumen OJK," terang Kusumaningtuti.

Adapun jenis pengaduan yang telah ditarik tersebut diakui Kusumaningtuti paling banyak dari sektor perbankan. Ia berharap semakin banyak pengaduan yang ditarik dan diselesaikan guna melindungi konsumen sekaligus menciptakan industri keuangan yang sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com