Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Perketat Pelatihan Penanganan Kondisi Kritis Penerbangan

Kompas.com - 03/12/2015, 15:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pelatihan penanganan kondisi kritis penerbangan atau "recovery upset" dari 12 bulan sekali menjadi enam bulan sekali.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo menuturkan hal itu merespon rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait hasil investigasi kecelakaan Pesawat AirAsia QZ8501.

"Tindak lanjut rekomendasi KNKT, yaitu meningkatkan fungsi penguasan terhadap operator penerbangan terkait dengan implementasi pelaksanaan pelatihan 'upset recovery' dari yang semula dilakukan setiap 12 bulan menjadi setiap 6 bulan," katanya, Kamis (3/12/2015).

Dia mengatakan pelatihan tersebut diwajibkan kepada seluruh maskapai.

"Pengetatan frekuensi pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan pilot dalam menangani kondisi kritis saat penerbangan," katanya.

Dengan pengetatan latihan ini, kejadian serupa AirAsia QZ8501 yang gagal mengendalikan situasi kritis diharapkan tidak terjadi kembali.

KNKT sebelumnya merekomendasikan kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk memastikan pelaksanaan pelatihan "upset recovery" pada simulator di maskapai penerbangan niaga berjadwal (AOC 121) sesegera mungkin.

KNKT juga merekomendasikan kepada AirAsia Indonesia terkait pentingnya standard call outs atau komunikasi antarpilot yang standar pada seluruh fase penerbangan serta melaksanakan pelatihan bagi pilot dalam pengambilalihan pada berbagai fase kritis.

Berdasarkan hasil investigasi KNKT terhadap kecelakaan Pesawat AirAsia QZ8501, "pilot in command" dan "co-pilot" tidak berhasil mengendalikan pesawat yang mengalami kehilangan daya angkat dan "upset conditions".

Hal tersebut berawal dari gangguan sistem "rudder travel limiter" atau alat pengatur gerakan pesawat ke kiri dan ke kanan.

Kotak hitam "flight data recorder" merekam terdapat empat kali peringatan tidak berfungsinya alat tersebut, ditambah "autopilot" tidak aktif.

Hal itu membuat pengendalian pesawat menjadi manual dan menyebabkan pilot tidak bisa berbuat apa-apa.

Pesawat tersebut mengangkut 162 orang yang terdiri dari dua pilot, empat awak kabin dan 156 penumpang, termasuk seorang teknisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com