Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novanto Tak Pengaruhi Tim Sofyan Djalil Capai Target

Kompas.com - 08/12/2015, 02:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus pencatutan nama dan usaha mencari keuntungan dari PT Freeport Indonesia yang menyeret nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto dinilai tidak mempengaruhi pencapaian target Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam bagi Pembangunan Ekonomi Papua.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil selaku ketua tim memastikan bahwa laporan awal tim sudah selesai dan segera disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat kabinet.

“Kapan pun akan kita laporkan, tinggal tunggu jadwal. Pokoknya tim yang dipimpin oleh Menteri PPN telah menyiapkan amanat keputusan presiden, yaitu pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan Papua,” kata Sofyan di Jakarta, Senin (7/12/2015).

Sayangnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tidak merinci perkembangan apa saja yang akan dilaporkan ke presiden terkait rencana pembangunan Papua. (Baca: "Saya, Setya Novanto, Tidak Pernah Jadi Pemburu Rente" )

Pemerintah sedianya merilis Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 terkait pembentukan tim dengan tugas utama merumuskan langkah yang perlu dilakukan agar dapat menggelar pembangunan smelter tembaga di Papua.

Tim tersebut diketuai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas dan beranggotakan sembilan kementerian dan beberapa lembaga seperti Jaksa Agung, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Gubernur Papua, dan Gubernur Papua Barat.

Sofyan membantah kasus Novanto dapat mempengaruhi kinerja tim. “Enggak (ada pengaruhnya). Masalahnya itu kan potensi sumber daya alam di Papua sangat besar, bagaimana kita memanfaatkan itu untuk pembangunan Papua,” ujar dia.

Menurut Sofyan, pembangunan Papua seharusnya tidak seperti pembangunan di Jawa. “Dibutuhkan pendekatan yang lebih berdasarkan local wisdom,” ucap dia.

Sementara itu, ketika ditanya apakah ada investor swasta yang ingin masuk untuk membangun infrastruktur pelabuhan, landasan udara, atau pembangkit listrik di Papua, Sofyan menegaskan bahwa infrastruktur dasar semacam itu tetap ditangani pemerintah pusat. (Baca: Kewajiban Freeport Bangun Smelter "Diperingan", Ini Penjelasan Pemerintah)

“Karena kan secara komersial pembangunan infrastruktur di Papua sulit mencari yang komersial, oleh karenanya yang membangun pemerintah. Pemerintah membangun lapangan terbang, pelabuhan, jalan, dan rel kereta api. Itu sulit sekali kalau untuk private sector karena skala ekonominya belum memadai,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com