Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Pengusaha "Ngomel", Pemerintah Belum Naikkan Tarif Royalti Batu Bara

Kompas.com - 08/12/2015, 19:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memilih menunda menaikkan tarif royalti batubara bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), meskipun penerimaan negara tidak mencapai target.

Menurut Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, setelah usulan kenaikan tarif royalti dikembalikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.

Suahasil menyadari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan meleset jauh, baik dari sektor pertambangan maupun migas. Hal ini lantaran harga komoditas masih rendah.

Meski begitu dia mengatakan, pemerintah juga melihat pertimbangan dari pelaku usaha. “Penerimaan iya turun. Tapi kan nanti kalau dari minerba digenjot entar ngomel lagi,” kata Suahasil ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Sementara itu saat ditanya mengenai usulan angka baru yang disampaikan kementerian teknis, Suahasil menyatakan belum ada sama sekali.

Pembahasan kenaikan tarif royalti batubara untuk pemegang IUP masih mengikuti rencana awal.

Sebagai informasi Kementerian ESDM mencatat, realisasi PNBP sektor tambang sampai akhir November 2015 baru mencapai Rp 27 triliun, atau secara persentase baru 51,7 persen dari target Rp 52,2 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015.

Sri Raharjo, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM beralasan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pencapaian setoran PNBP tahun ini rendah.

Misalnya penundaan rencana kenaikan tarif royalti batubara untuk pemegang IUP.

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif royalti pada tahun ini. Seperti kita tahu tarif royalti yang berlaku sekarang untuk batubara kalori menengah sebesar 5 persen rencananya akan dinaikkan menjadi 9 persen. Sementara batubara berkalori tinggi naik dari 7 persen menjadi 13,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com