Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Akui Pernah Disambangi Pejabat Tinggi Soal Kapal Eks Asing

Kompas.com - 15/12/2015, 14:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa kapal-kapal eks-asing yang melakukan illegal fishing tanpa izin dari Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Susi mengatakan, selama ini banyak pengusaha ikan yang mengaku bahwa kapal tersebut sudah dibeli atau dihibahkan. Mereka minta kapal-kapal itu bisa digunakan kembali.

Tidak hanya itu, Susi pun mengakui bahwa seringkali ia kedatangan beberapa pejabat yang meminta agar kapal-kapal eks asing dapat kembali digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan.

Bahkan, ada di antara para pejabat tersebut yang merupakan pejabat tinggi yang dikatakan Susi sebagai "Pejabat terhormat."

"Pejabat terhormat datang ke saya hanya untuk meminta menghidupkan kembali kapal eks-asing. Saya bilang, kalau mau bilang langsung ke Presiden. Saya juga selalu tanya ke Presiden apakah kedatangan (pejabat yang dimaksud) dan katanya tidak ada," kata Susi di kantornya, Selasa (15/12/2015).

Menurut Susi, tidak ada hal yang perlu disayangkan dari tidak digunakannya kapal eks asing.

Ia beranggapan, hal yang harus disayangkan adalah tindakan para pencuri ikan yang telah mengambil sumber daya laut Indonesia secara ilegal.

"Apa yang telah terambil dari negara ini yang disayangkan. Tidak jalannya 300 atau 400 kapal eks asing yang melakukan illegal fishing itu tidak perlu diprihatinkan," tegas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com