Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Darmin Nasution soal Pajak dan Dimarahi DPR...

Kompas.com - 20/12/2015, 22:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, tidak menolak adanya rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun, bagi Darmin, pertama kali yang perlu dilakukan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan adalah melakukan pembenahan administrasi perpajakan, salah satunya melalui sistem informasi untuk pemeriksaan pajak.

Mantan Direktur Jenderal Pajak itu pun menceritakan upaya pembenahan administrasi perpajakan, yang sayangnya harus gagal lantaran tidak mendapat restu DPR RI.

"Saya bekas Dirjen Pajak, yang dalam satu hal rasanya saya berhasil. Tapi saya tidak pernah bisa membuat IT untuk pemeriksaan," kata Darmin mengawali kisahnya, saat berbincang dengan wartawan di Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2015).

Pada waktu itu, segala cara sudah dicoba, sampai akhirnya Darmin membangun sebuah kerjasama dengan Bank Dunia.

"Akhirnya bisa dibawa ke DPR, dan dimaki-maki, kenapa urusan penerimaan saja harus pakai Bank Dunia?" kenang Darmin.

"Kalau pakai Bank Dunia sudah dapat. Akhirnya gagal lagi, karena apa? Dibubarkan ama mereka (DPR) itu perjanjian (DJP-Bank Dunia)," sesal Darmin.

Sementara itu, diakui Darmin, yang paling bermasalah di perpajakan adalah soal pemeriksaan.

"Di pemeriksaan itu, kalau enggak ketangkap basah, enggak bakal ketahuan korupsi. Kenapa? Wong belum menjadi penerimaan (negara), dia (aparat) sudah terima (duit)," kata Darmin geram.

"Negara belum terima, dia sudah terima. Bagaimana mau (disebut) korupsi?" sambung mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Lantas, sistem informasi untuk pemeriksaan pajak seperti apa yang pernah dirancang Darmin, dan ditolak DPR itu?

"Saya pada waktu itu rancangannya begini, sederhana saja. Pemeriksaan itu harus selesai dalam satu tahun menurut undang-undang. Setahun harus tutup pemeriksaan, dibagi dalam empat tahap," jelas Darmin.

Informasi yang diinput ke sistem pada tiap tahapan, lantas dikunci, agar tidak diubah-ubah. Kalaupun memang perlu perubahan, hanya Direktur Jenderal Pajak yang bisa membuka kunci data tersebut.

Sayangnya, sistem informasi yang dirancang itu tidak disetujui. Darmin pun mengakui banyak pihak yang menekan DJP Kementerian Keuangan agar sistem informasi untuk pemeriksaan ini tidak jalan.

Sadar banyak yang menekan bagian pemeriksaan, Darmin juga sering kali melakukan penggantian petugas pemeriksaan pajak.

"Karena apa (diganti)? Dia ditekan oleh semua pihak, agar jangan bikin. Karena pihak-pihak itu tahu, kalau sistem ini jadi, mereka bakal susah," tandas Darmin.

Dan sampai sekarang, sistem informasi untuk pemeriksaan pajak itu hanya menjadi sebuah rencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com