Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan PB Batam Undang Pro-Kontra Investor

Kompas.com - 03/01/2016, 13:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui, rencana pemerintah menghapus Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menuai pro dan kontra di publik. Namun, demi percepatan investasi dan pembangunan di Batam dan nasional, dia merasa rencana itu harus segera direalisasikan.

"Memang masih ada pro dan kontra. Terutama di investor. Tapi pertumbuhan ekonomi di Batam harusnya bisa lebih baik. Oleh sebab itu diperlukan langkah perbaikan menyangkut kelembagaan, tata kelola, kinerja. Terutama soal perizinan dan investasi," " ujar Tjahjo, Minggu (3/1/2016).

Tjahjo mengatakan,  dalam waktu dekat, dia akan membahas penghapusan PB Batam itu dengan menteri terkait, khususnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.

Pembahasan itu dalam rangka agar mulusnya rencana penghapusan sekaligus peralihan kewenangan PB Batam tersebut.

"Tapi bagaimana keputusannya, akan dibahas dalam rapat bersama Menko Perekonomian, kementerian terkait, masukan DPRD setempat dan Pemerintah daerah Kepri," lanjut Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, setidaknya pembahasan bersama para menteri terkait dilaksanakan pada pertengahan Januari 2016 ini.

Dia berharap, keputusan sudah dapat langsung diambil untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla berencana untuk menghapus BP Batam, awal 2016 mendatang.

Status Free Trade Area di Batam pun diganti dengan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencana itu pertama kali diungkap Tjahjo.

"Target kami, Januari 2016, PB Batam akan kami hapuskan," ujar Tjahjo di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Pemerintah berpendapat, keberadaan BP Batam berikut pola manajemennya tidak dapat menarik investasi lebih banyak lagi. Sebab, terjadi tumpang tindih kewenangan, yakni antara pemerintah daerah dengan BP Batam sendiri.

Dengan menghapus BP Batam dan diganti jadi KEK, lanjut Tjahjo, segala kewenangan yang dimiliki BP Batam diserahkan ke Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Gubernur Kepulauan Riau.

"Ini semua untuk mempercepat investasi saja. Saya yakin jajaran pemerintah daerah akan melaksanakan rencana ini dengan sebaik-baiknya. Tentunya mempertimbangkan sisi stabilitasnya," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com