Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berat Bagasi Lampaui 20 Kg, Penumpang Kereta Dikenai Biaya Kelebihan

Kompas.com - 06/01/2016, 22:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro menyatakan, pihaknya kini memberlakukan pengenaan biaya kelebihan bagasi untuk kereta api penumpang.

Biaya akan dikenakan bila penumpang membawa barang lebih dari 20 kilogram. Edi menjelaskan, peraturan ini diberlakukan mengingat selama ini banyak penumpang yang kerap kali tidak memperoleh tempat untuk menaruh bagasinya.

Pasalnya, tidak sedikit pula penumpang yang membawa bagasi di atas ketentuan 20 kilogram.

"Sering begini, penumpang ada sebagian yang sampai tidak kebagian tempat untuk menyimpan bagasi. Mulai saat ini, kita mulai (berlakukan aturan batasan) supaya penumpang tidak merasa punya tempat atau terganggu. Kalau orang sampai bawa 2 karung, orang yang lain tidak dapat tempat," kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Sebenarnya, Edi menuturkan, peraturan maksimal bobot bagasi 20 kilogram untuk penumpang sudah ada sejak lama. Akan tetapi, peraturan ini tidak diterapkan secara konsisten.

"Peraturan sebenarnya sudah ada, bawa maksimum bagasi 20 kilogram. Oleh karena itu, kebijakan untuk melaksanakan (peraturan) yang sudah ditulis kita terapkan," kata Edi.

Pengenaan biaya tambahan untuk kelebihan bagasi ini berlaku untuk penumpang KA ekonomi, bisnis, ataupun eksekutif.

Adapun rinciannya adalah Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi, Rp 5.000 untuk kelas bisnis, dan Rp 10.000 untuk kelas eksekutif.

"Kan diperiksa. Sebelum masuk (KA), ada pemeriksaan berat bagasi. Kalau kelebihan, maka akan dikenakan biaya tambahan," sebut Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com