Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Asing Bisa Investasi di "Department Store"

Kompas.com - 18/01/2016, 18:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kini tengah menuntaskan pembahasan daftar bidang usaha yang bisa dimasuki oleh asing. Tujuannya, untuk menarik investasi secara masif.

Regulasi yang mengatur soal itu adalah Peraturan Presiden Nomor 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Maka dari itulah, pada Senin (18/1/2016) sore hari ini, dilangsungkan rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Menteri Perindustrian Saleh Husin, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Sri Agustina, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

Rapat revisi DNI dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Franky mengatakan, dalam rapat sore hari ini dibahas dua bidang usaha yaitu bidang perdagangan dan bidang perindustrian. Di bidang perdagangan, rapat memutuskan untuk membuka kesempatan investasi asing di antaranya, e-dagang dan cold storage.

Meski begitu, ada bidang usaha yang belum selesai dibahas, yakni perdagangan eceran (ritel). Dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2014, seluruh bidang usaha perdagangan eceran masih tertutup untuk penanaman modal asing (PMA). Bidang usaha perdagangan eceran hanya bisa dilakukan dengan persyaratan modal dalam negeri 100 persen.

Adapun yang termasuk bidang usaha perdagangan eceran antara lain supermarket dengan luas lantai penjualan kurang dari 1.200 meter persegi, minimarket dengan laus lantai kurang dari 400 meter persegi, termasuk convenience store dan community store, serta department store dengan luas lantai penjualan kurang dari 2.000 meter persegi. “Ketiganya ini masih tertutup. Mungkin ini yang belum selesai. Kita akan coba buka atau tetap. Tapi yang masuk pembahasan tadi adalah department store,” kata Franky, kepada wartawan, hari ini.

Franky mengatakan, pemerintah melihat minat investasi dari pemodal asing cukup besar di bisnis ritel. Tak hanya dari investor asing, Franky yakin para pemodal domestik juga banyak yang melirik bisnis ini. “Kalau dibuka (untuk asing) 33 persen saja, setidaknya dia (lokal) bisa bermitra dengan (pemodal) luar, untuk meningkatkan kapasitas investasi itu,” kata Franky.

Adapun kemitraan yang dipersyaratkan bagi asing untuk merambah bisnis ini bisa dilakukan dengan menyediakan ruang untuk menjual produk-produk hasil usaha kecil menengah (UKM). “Jadi, dia bisa PMA, tapi bekerja sama dengan UKM, untuk memasarkan produk UKM, misalnya,” pungkas Franky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com