Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Kementerian Segera Evaluasi Divestasi Saham Freeport

Kompas.com - 20/01/2016, 12:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI saat ini tengah melakukan pengkajian atas nilai divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Sebelumnya, disebutkan nilai divestasi raksasa tambang tersebut mencapai 10,64 persen atau sekitar 1,7 miliar dollar AS.

Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Hidayat menjelaskan, evaluasi tengah dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian, yang tak hanya Kementerian ESDM.

Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya serta lembaga-lembaga lain seperti BPKP, Kejaksaan dan Lembaga Penilai Independen (Independent Valuer) pun bergabung dalam tim ini.

"Masih mengevaluasi benar atau tidak itu kemahalan. Wajar atau tidak yang ditawarkan itu untuk jangka waktu sampai kapan? Apakah dia akan nambang terus atau sampai habis kontrak? Kita sedang evaluasi," jelas Hidayat di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Hidayat menyatakan pihaknya sedang dilakukan penyusunan tim pengkaji tersebut. Selain itu, surat pun telah dilayangkan guna memperoleh wakil-wakil dari kementerian terkait format SK mengenai tim itu.

Ia berharap, pekan depan tim dapat mulai bekerja. Hidayat menyebut, evaluasi terkait divestasi saham Freeport Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com