Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Cepat Jakarta-Bandung Masuk Dalam Proyek Strategis Nasional

Kompas.com - 27/01/2016, 18:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi memasukan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke dalam proyek stategis nasional.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung", begitu nama proyek yang tercantum dalam daftar proyek stategis dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Selain KA cepat atau High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung, Perpres tersebut juga memasukkan 11 proyek perkeretaapian lainya ke dalam daftar proyek stategis nasional.

Proyek tersebut yakni Kereta Api Makassar-Parepare, Kereta Api Prabumulih-Kertapati, Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-api, Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, Kereta Api Purukcahu-Bangkuang, Pembangunan Rel KA Provinsi Kaltim.

Ada juga Proyek Double Track Selatan Jawa, Kereta Api Muara Enim-Tanjung Baai, Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-api, Kereta Api Jambi-Pekanbaru, dan Kereta Api Jambi-Palembang.

Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional. Jaminan itu bisa diberikan tergantung kepada Menteri Keuangan.

"Meminta dan memperoleh data beserta data informasi yang diperlukan dari pihak-pihak terkait dengan proyek strategis nasional yang diusulkan untuk diberikan jaminan pemerintah pusat," seperti dikutip dari Ayat 5 Pasal 25 Perpres Nomer 3 Tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com