Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Migas Ajukan Usulan Moratorium Masa Eksplorasi

Kompas.com - 29/01/2016, 20:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan-perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah sebagai respons harga minyak mentah dunia yang sangat rendah. Salah satunya adalah moratorium masa eksplorasi.

Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto menyampaikan, sejumlah KKKS yang telah berdiskusi dengan Ditjen Migas mengajukan usulan moratorium masa eksplorasi. Dia menjelaskan, mengacu Undang-undang Migas, masa eksplorasi diberikan selama 10 tahun. Namun dengan kondisi harga minyak mentah murah, KKKS mengalami kesulitan dalam mengajukan dana ekplorasi ke kantor pusatnya di luar negeri.

“Sehingga KKKS mengusulkan kepada pemerintah untuk diadakan moratorium. Dengan diadakan moratorium ini artinya masa eksplorasi yang 10 tahun itu stop dulu, atau tidak dihitung. Mereka minta tidak dihitung karena saat ini mereka tidak melakukan eksplorasi,” kata Djoko di kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Lebih jauh Djoko menyampaikan, perusahaan KKKS juga meminta pencabutan moratorium – jika usulan disepakati – dilakukan setelah harga minyak mentah rebound. “Cuma kita kan tidak tahu kapan harga minya mentah naiknya. Sehingga kita tidak menyampaikan berapa lama moratorium. Tapi, keputusan yang win-win solution adalah setiap tahun kita review,” imbuh Djoko.

Apabila misalnya dalam setahun ini harga minyak mentah kembali naik, Djoko menambahkan, moratorium tentu saja bakal dicabut. Djoko menuturkan, level atau batasan harga minyak mentah terendah sehingga diputuskan adanya moratorium masa eksplorasi belum disepakati. “Karena begini, masing-masing KKKS kan beda-beda. Kalau di offshore itu biayanya lebih besar. Sementara kalau di onshore itu kan biaya produksinya lebih rendah. Jadi, kita tidak bisa mengambil rata-rata satu harga,” ucap dia.

Dia menambahkan, dari seluruh KKKS yang melakukan eksplorasi dan produksi di Indonesia, range biaya produksinya sangat lebar yakni dari 4 dollar AS per barel hingga 70 dollar AS per barel.

Sementara itu, meski menunjukkan tren penurunan, namun harga minyak mentah masih terus bergerak. Hari ini, di awal perdagangan harga minyak mentah bahkan tembus 33 dollar AS per barel, melonjak dari pekan lalu yang sempat menyentuh 27 dollar AS per barel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com