Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCIC Minta Jaminan Kereta Cepat, Jonan Bergeming

Kompas.com - 01/02/2016, 22:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta jaminan pemerintah untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan bergeming. Ia menegaskan tidak akan memberikan jaminan apapun kepada proyek senilai 5,5 miliar dollar AS atau Rp 76,4 triliun itu (kurs 13.900).

"Sikap Menhub tetap. Tidak ada jaminan dalam bentuk apa pun," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Selain itu, Hadi juga menuturkan bahwa Jonan hanya akan memberikan waktu konsesi proyek KA cepat selama 50 tahun. Waktu konsesi itu berlaku setelah ditandatangi.

"Bukan setelah kereta cepat beroperasi," kata Hadi.

Terakhir mengenai hak eksklusif jalur KA Cepat Jakarta-Bandung, Hadi mengatakan bahwa Menhub Jonan tidak memberikan hak itu untuk lintasan dan kawasan di sekitar proyek tersebut .

Sementara PT KCIC mengaku terus berupaya berbicara kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Saat ini, KCIC mengutamakan bahwa pembicaraan dengan Kemenhub berjalan baik.

"Yang dibicarakan macam-macam, tetapi progresnya positif," kata Direktur Utama PT KCIC saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com