Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Jadi Pasar Ekspor Karet Alam Terbesar Indonesia Sejak 2010

Kompas.com - 04/02/2016, 17:42 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) jadi negara tujuan ekspor terbesar untuk karet alam (natural rubber/NR) Indonesia sejak 2010, berdasarkan data Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo).

Pada 2010, total ekspor karet alam Indonesia ke AS mencapai 546.500 ton. Di 2014, sebesar 597.800 ton. Sedangkan di 2015 diestimasi total ekspor karet alam Indonesia ke AS diperkirakan mencapai 569.300 ton.

Sementara China, menjadi negara tujuan ekspor terbesar kedua sejak 2010-2013. Sedangkan di 2014 posisinya tergeser oleh Jepang.

Pada 2010, total ekspor karet alam Indonesia ke China mencapai 418.100 ton. Di 2013 sebesar 511.700 ton. Pada 2014 sebesar 367.000 ton dan pada 2015 diestimasi sebesar 268.800 ton.

Moenardji Soedargo, Ketua Gapkindo, mengatakan pertumbuhan pasar ekspor karet Indonesia terjadi di India, Brazil serta Jepang.

"Ekspor ke India tumbuh. Di 2014 sebesar 195.800 ton dibanding 2013 sebesar 144.500 ton. Sementara di 2015 angkanya sedang dihitung," kata dia di Jakarta, Kamis (04/02/2016).

Dalam data Gapkindo, terdapat 10 negara tujuan ekspor terbesar Indonesia sepanjang 2009-2014, serta estimasi di 2015.

Sepuluh negara tersebut yakni Amerika Serikat, China, Jepang, Singapura, Brasil, India, Korea, Kanada, jerman dan Turki.

Pada 2014, total ekspor karet alam Indonesia ke berbagai negara mencapai 2,6 juta ton. Sementara di 2015 diperkirakan turun jadi 2,4 juta ton.  

Di sisi lain, pemerintah berupaya untuk memperbesar serapan karet alam untuk aneka proyek pemerintah.

Menurut Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Nurlaila Nur Muhammad mengatakan, sebelumnya aturan yang akan disiapkan adalah berupa instruksi presiden.

Namun, butuh aksi cepat agar lebih banyak karet alam yang terserap pasar domestik. Oleh sebab itum kemungkinan produk aturan yang akan keluar berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) antarlembaga Kementerian terkait, atau bisa berupa Peraturan Menteri.  (Baca: Pemerintah Segera Terbitkan SKB Menteri untuk Serap Karet Alam)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com