Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Jasa Pengacara di London Mencapai Rp 21 Juta Per Jam, Bagaimana di Indonesia?

Kompas.com - 07/02/2016, 20:50 WIB
M Fajar Marta

Penulis

Sumber Bloomberg

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini lembaga think-tank Centre for Policy Studies yang berpusat di London melaporkan biaya jasa sewa atau fee pengacara (lawyer) top di London Inggris tahun ini mencapai 1.100 pound atau setara Rp 21,7 juta per jam.

Angka tersebut meningkat dibandingkan rata-rata fee pengacara untuk tahun 2015 yang sebesar 850 pound atau setara Rp 16,7 juta per jam.

David Carbery, praktisi hukum Shadowhound, seperti dilansir dari Bloomberg mengatakan, lonjakan fee tersebut terjadi karena tingginya permintaan jasa dan konsultasi hukum oleh lembaga-lembaga keuangan dan korporasi besar.

Lembaga keuangan membutuhkan konsultasi hukum agar praktik keuangan yang mereka lakukan tidak melanggar peraturan yang dikeluarkan otoritas.

Mereka juga membutuhkan pengacara handal untuk memenangkan perkara-perkara perdata atau gugatan yang diajukan ke pengadilan.

“Bank-bank menginginkan saran-saran legal yang terbaik. Mereka rela membayar tinggi untuk itu,” kata Carbery.

Namun, Jim Diamond, seorang pengacara, mengkhawatirkan biaya konsultan dan fee lawyer yang  terus melambung.

Menurutnya, kondisi itu membuat perusahaan-perusahaan menengah dan kecil sulit mengakses atau menyewa jasa hukum.

Dampaknya, akses hukum yang seharusnya mudah dan bisa dilakukan semua orang, kini  menjadi sulit.

Hanya orang kaya dan korporasi besar yang bisa mengakses hukum.

Lalu, bagaimana fee lawyer di Indonesia?

Advokad Lukas Budiono menjelaskan, bentuk fee untuk advokad  di Indonesia berbeda-beda.

Ada yang per jam, ada juga yang per perkara atau biasa disebut litigasi.

Tarif per jam biasanya untuk konsultasi hukum. Kliennya umumnya korporasi.

Adapun untuk perkara di pengadilan atau litigasi, fee biasanya dibayar lumpsum atau sekaligus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com