Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tuai Kritik, Pemerintah Beri Penjelasan

Kompas.com - 09/02/2016, 16:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Proyek ini menuai banyak kritik dari masyarakat karena pelaksanaannya yang dianggap tergesa dan Jawasentris.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki menuturkan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan bagian dari rencana besar transportasi massal di Indonesia.

Moda transportasi ini, ke depan, diklaim akan meningkatkan konektivitas antarkota dan pembangunan kawasan ekonomi baru.

"Pembangunan kereta api juga akan dilakukan di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua sepanjang 3.258 KM," kata Teten, dalam konferensi pers mengenai kereta cepat, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Teten melanjutkan, rencana pembangunan kereta cepat dimulai oleh pemerintahan sebelumnya dan dibahas secara teknis pada 2014.

Lalu, rencana pembangunan proyek itu dibahas lebih dalam di ere pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2015 melalui sejumlah tahapan, yakni rencana pengembangan, kajian kelayakan ekonomi, dan rapat terbatas.

Selanjutnya, kata Teten, dibentuklah konsorsium BUMN yang terdiri dari WIKA, KAI, Jasa Marga, dan PTPN VIII.

Konsorsium membentuk perusahaan bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Keseriusan pemerintah mewujudkan pembangunan kereta cepat dituangkan melalui Perpres 107/2015. Salah satunya menyatakan bahwa pemerintah tidak menjamin proyek ini secara finansial.

"Setelah itu, PSBI dan China Railway menandatangani perjanjian dan mendirikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)," ungkap Teten.

Teten menegaskan, pemerintah menerima proposal yang diajukan China karena sepakat untuk menggarap proyek ini dengan pendekatan bussiness to bussiness dan tanpa jaminan APBN.

Sedangkan proposal dari Jepang ditolak karena meminta pemerintah Indonesia memberikan jaminan dan biaya pengadaan tanah (APBN).

"Pemerintah telah menjelaskan hal ini kepada pemerintah Jepang," ujarnya.

Saat ini, proses pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung telah memasuki tahap persiapan pembangunan.

Ground breaking sudah dilakukan pada 21 Januari 2016 dilengkapi dengan izin trase, izin penetapan badan usaha perkeretaapian, izin lingkungan (amdal) sesuai perundangan.

Sedangkan izin atau perjanjian konsesi, izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian dan izin pembangunan penyelenggaraan perkeretaapian umum masih diproses KCIC dan Kementerian Perhubungan. (baca : Kemenhub Belum Keluarkan Izin Pembangunan)

Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan selesai pada 2018 dan diharapkan mulai beroperasi pada 2019.

"Proyek ini tidak dibiayai APBN dan pemerintah tidak memberikan jaminan finansial. Pemerintah hanya memberikan jaminan mengenai konsistensi kebijakan pembangunan kereta api cepat," ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com