Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KEIN: Pemberdayaan KUMKM Untuk Menjaga Stabilitas Sosial

Kompas.com - 15/02/2016, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - ‎Ketua Komisi Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Sutrisno Bachir mengapresiasi beberapa program unggulan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan. "Kita harus serius menangani dan mengembangkan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) di Indonesia untuk menjaga stabilitas keamanan dan sosial di Indonesia," kata dia saat rapat kerja antara KEIN dengan Kemenkop dan UKM, di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Menurut Sutrisno, tingkat kesenjangan (Rasio Gini) di Indonesia sudah semakin lebar. Bila data resmi menyebutkan rasio mencapai 0,41, angka di kota-kota besar sudah 0,45. "Untuk itulah, kita mendorong terus Kemenkop dan UKM menjalankan seluruh programnya, khususnya dalam membangun KUMKM," tutur dia.

Sutrisno juga setuju dengan pernyataan Menkop UKM AAGN Puspayoga yang menginginkan subsidi dialihkan saja dari pengadaan pupuk ke pembelian gabah petani. "Subsidi pupuk itu tidak sehat dan dikorupsi di lapangan. Yang diperlukan petani adalah gabahnya dibeli. Nah, pembelian gabah ini yang seharusnya mendapat subsidi agar petani mendapat harga yang bagus. Kita harus ubah dulu aturan mainnya terkait itu. Kita akan kasih masukan ke Presiden terkait hal itu‎," kata Sutrisno.

Seperti halnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mendapat subsidi bunga dari pemerintah sebesar Rp 10,5 triliun, KEIN juga berharap subsidi lainnya bisa seperti itu. "Jadi, pemberian subsidi itu benar-benar efektif dan tepat sasaran untuk kesejahteraan rakyat," tegas Sutrisno.

Sinergi

Dalam kesempatan yang sama, Puspayoga mengatakan bahwa pihaknya ingin melakukan sinergi program-program unggulan di kementriannya dengan KEIN. "Yang menjadi masalah KUMKM saat ini adalah permodalan, penguatan kelembagaan, dan regulasi. Untuk itu, kami melakukan langkah Reformasi Total Koperasi untuk menjawab masalah-masalah tersebut," ungkap Menkop.

Puspayoga menjabarkan, reformasi tersebut menyangkut rehabilitasi koperasi, reorientasi koperasi, dan pengembangan koperasi. "Kita sudah membubarkan 62.000 koperasi tidak aktif dan memasukkan 147.000 koperasi sehat dalam database secara online‎. Kami juga sekarang lebih mengarah kepada kualitas koperasi, bukan hanya jumlahnya. Nah, terkait pengembangan koperasi, kita bekerja sama dan bersinergi dengan kementrian lain seperti Kementan, Kemendag, Kemendagri, dan Kemenkum HAM," papar Menkop.

Kerja sama dengan Kementan menyangkut distribusi pupuk bersubsidi melalui Koperasi Unit Desa (KUD). "Saat ini, ada sekitar 150 KUD yang bagus secara SDM, dan punya gudang, serta siap menyalurkan pupuk untuk petani. Tapi, saya berharap, subsidi pupuk dialihkan ke pasca-panen pembelian gabah petani untuk memotong jalur tengkulak yang selama ini membelit para petani," kata Puspayoga.

Selain itu, kata Menkop, kerja sama dengan Kemenkum HAM terkait pengurusan hak cipta secara gratis dan hanya dalam waktu satu jam saja. "Ini penting untuk para UKM kita bersaing dengan produk negara lain di ajang MEA," tegas Puspayoga.

Sedangkan terkait dengan izin usaha mikro dan kecil (IUMK), kata Menkop, pihaknya sudah bekerja sama‎ dengan Kemendagri untuk mendelegasikan wewenang bupati/walikota ke camat atau lurah dalam hal IUMK. "Dengan legalitas yang jelas, mereka juga akan mendapat kemudahan dalam mengakses permodalan dari perbankan," kata Puspayoga.

Yang jelas, tegas Menkop, pihaknya tidak ingin koperasi dan UMKM hanya dijadikan sebagai alat kepentingan politik sesaat. "Selain itu, tiga pelaku usaha yang ada, BUMN, swasta, dan koperasi, bisa seiring dan sejalan," pungkas Puspayoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com