Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bisnis Harus Bisa Memanfaatkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Kompas.com - 03/03/2016, 16:47 WIB

KOMPAS.com - Pelaku bisnis harus bisa memanfaatkan kebijakan kantong plastik berbayar. Salah satunya dengan menyediakan kantong kain yang wajib dibawa saat berbelanja baik di pasar tradisional hingga ke pasar-pasar modern. "Saya punya banyak ide untuk memanfaatkan kantung kain itu," tutur Direktur Utama PT Sido Muncul Tbk Irwan Hidayat pada Kamis (3/3/2016) di Jakarta.

Di dalam kesempatan itu, terang Irwan, perusahaan yang menjadi emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode SIDO itu meluncurkan iklan layanan masyarakat bertema peduli lingkungan. Fokus tayangan dengan bintang iklan produk Tolak Linu yakni penyanyi Tantri dari grup musik Kotak itu adalah mengubah sikap banyak orang untuk membiasakan diri mengurangi sampah plastik dengan membawa kantong kain setiap kali berbelanja.

Dalam kesempatan itu, hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji, penyanyi Tantri dari grup musik Kotak, Direktur Jenderal Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Harjanto.

Sebagaimana diketahui, sejak 21 Februari 2016, pemerintah memberlakukan kebijakan kantung plastik berbayar. Ketentuan ini termaktub dalam Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Tercatat ada 23 kota di seluruh Indonesia yang berpartisipasi di dalam program itu. Bentuk nyata kebijakan itu adalah masyarakat wajib membayar Rp 200 per kantong plastik saat berbelanja di supermarket, minimarket, dan toko-toko. Program akan berlangsung sebagai uji coba sepanjang tiga bulan ke depan. "Juni kami akan mengevaluasi lagi," kata Menteri Siti Nurbaya Bakar sembari menambahkan bahwa informasi terkini sudah menunjukkan ada tambahan 23 kota/kabupaten lagi yang ingin melakukan uji coba kantong plastik berbayar.

Kampanye

Josephus Primus Direktur Utama PT Sido Muncul Tbk Irwan Hidayat dengan stiker Rumah Ramah Lingkungan. Menurutnya, proses memilah sampah dan membiasakan diri mengurangi sampah plastik sudah tumbuh mulai dari rumah.

Lalu, terkait pelaku bisnis, Irwan Hidayat membeberkan idenya. Dalam waktu singkat, pihaknya akan melakukan kampanye kantong kain di berbagai pasar tradisional. Tapi, kampanye ini, lanjut Irwan harus tetap berjalan sesuai bisnis perusahaan. "Kami akan menawarkan kantong kain kepada konsumen asalkan mereka membeli produk Tolak Linu," tutur Irwan.

Selain itu, dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, imbuh Irwan, pihaknya akan mempopulerkan stiker bertuliskan Rumah Ramah Lingkungan. Stiker itu ditempel di bagian depan rumah agar terlihat oleh para pemulung. Pada rumah dengan stiker itu, penghuninya sudah melakukan pemilahan sampah mulai dari sampah yang bisa didaur ulang maupun tidak.

Menurut Irwan, dengan cara itu, proses memilah sampah dan membiasakan diri mengurangi sampah plastik sudah tumbuh mulai dari rumah. "Cara itu juga memberi nafkah bagi para pemulung," demikian Irwan Hidayat.

Josephus Primus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Foto diambil pada Kamis (3/3/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com