Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Anarkistis, Ini Penjelasan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat

Kompas.com - 22/03/2016, 17:52 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Demo sekitar 20.000 pengemudi angkutan darat menuntut pemblokiran aplikasi Uber dan Grab Car diwarnai aksi anarkistis.

Pemukulan pengendara dan perusakan angkutan umum lain yang beroperasi merupakan sebagian dari aksi anarkistis itu.

Namun, Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) yang mewadahi para pengemudi itu membantah menginstruksikan aksi anarkistis dalam demo yang dimulai sejak tadi pagi itu.
(Baca: Polisi Akan Selidiki Aksi Anarkistis dalam Demo Sopir Taksi dari Video yang Beredar)

"Tidak ada instruksi demo anarkistis," ujar petugas Humas PPAD, Suharto, di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

PPAD mengakui bahwa aksi demo menuntut pemblokiran aplikasi Uber dan Grab Car tidak kondusif.

PPAD berkilah hal itu terjadi lantaran pihaknya tidak bisa mengontrol satu per satu pengemudi. (Baca: Ini Tanggapan Menhub Jonan Soal Demo Angkutan Darat yang Anarkistis)

"Tetapi, yang terjadi di lapangan, karena masa begitu banyak, siapa yang bisa mengontrol? Kalau yang kemarin (demo minggu lalu) terkontrol, dan tidak terjadi anarkistis," kata Suharto.

Ia meminta masyakarat untuk jeli melihat persoalan yang membuat para pengemudi angkutan umum itu marah.

Sebab, kehadiran angkutan tak berizin Uber dan Grab Car justru mengurangi pendapatan para sopir angkutan yang resmi.

"Ini (pengemudi angkutan umum resmi) kan masyarakat Indonesia yang lebih lama (ada di sektor transportasi), mereka (pengemudi Uber dan Grab Car) itu masih sedikit loh," ucap dia.

Kompas TV Kapolda Metro Jaya: Pendemo Anarkistis Akan Diproses

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com