Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Investasi Reksa Dana Syariah, Aman, Mudah dan Menguntungkan

Kompas.com - 29/03/2016, 09:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Reksa dana syariah adalah reksa dana yang dikelola dengan prinsip syariah. Apa saja prinsip syariah tersebut dan bagaimana masyarakat dapat menggunakan reksa dana syariah sebagai salah satu alternatif investasi untuk mencapai kebutuhan masa depan?

Pengelolaan reksa dana syariah memiliki 3 ciri-ciri utama yaitu hanya berinvestasi dalam Daftar Efek Syariah (DES), adanya proses cleansing, dan terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Daftar Efek Syariah adalah sebuah daftar perusahaan yang dikeluarkan secara berkala oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) setiap 6 bulan yang berisi daftar perusahaan yang saham dan obligasinya telah memenuhi prinsip syariah. DES menjadi acuan para Manajer Investasi dalam melakukan pengelolaan reksa dana syariah.

Proses cleansing adalah pembersihan reksa dana syariah dari pendapatan yang sifatnya tidak memenuhi kaidah syariah. Masuknya pendapatan non-halal dalam pengelolaan reksa dana syariah adalah hal yang tidak terhindarkan.

Salah satu contohnya adalah ketika masyarakat berinvestasi pada reksa dana syariah, dana tersebut bisa saja mengendap selama beberapa di giro di bank kustodian sebelum dipergunakan.

Dalam prosesnya, terdapat pendapatan bunga sehingga harus “dibersihkan”. Biasanya dana cleansing akan disumbangkan dalam kegiatan amal.

Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah dewan yang mengawasi pemenuhan prinsip syariah dalam pengelolaan reksa dana syariah. Mereka merupakan pihak yang ahli tentang pasar modal dan hukum syariah.

Dewan Pengawas Syariah juga memberikan rekomendasi terhadap penyaluran dana cleansing. Dengan demikian, pengelolaan reksa dana bisa dipastikan telah memenuhi prinsip syariah.

Investasi Reksa Dana Syariah Aman

Sama seperti reksa dana konvensional, reksa dana syariah juga menggunakan bank kustodian. Dengan demikian dana investor reksa dana aman dari risiko pencurian dan penyalahgunaan karena dana tersebut disimpan bank kustodian.

Penggunaan Kontrak Investasi Kolektif sebagai dasar hukum juga memastikan investor reksa dana aman dari potensi kebangkrutan Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

Apabila Manajer Investasi bangkrut, aset milik investor dan aset investasi masih disimpan di bank kustodian, sehingga cukup dicari Manajer Investasi pengganti.

Apabila kebangkrutan terjadi pada bank kustodian, secara legal, aset yang tersimpan di bank kustodian hanya bersifat dititipkan dan bukan merupakan harta perbankan. Dengan demikian kebangkrutan pada bank kustodian tidak menyebabkan aset reksa dana ikut disita.

Sama seperti Manajer Investasi, jika ada bank kustodian yang bangkrut, maka akan dicarikan bank kustodian pengganti.

Investasi Reksa Dana Syariah Mudah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com