Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HSBC, UBS, Credit Suisse dan Bank Besar Lain Bantu "Orang Kaya" Sembunyikan Aset

Kompas.com - 05/04/2016, 12:19 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KOMPAS.com - Selama bertahun-tahun, bank raksasa Swiss UBS dan kantor hukum Panama bernama Mossack Fonseca bekerja sama dalam hubungan yang menguntungkan.

UBS memiliki nasabah yang ingin mengamankan asetnya di perusahaan perlindungan di luar negeri. Dan Mossack Fonseca merupakan pencipta 'offshore company" terbesar di dunia, sangat gembira dengan permintaan UBS.

Tapi di 2010, dibawah ancaman perundangan di Amerika Serikat mengenai pajak dan pencucian uang, UBS mengalami kerugian akibat hal itu. Direksi bank tersebut ingin keluar dari bisnis 'haram' tersebut.

Tensi memanas pada pertemuan 28 September di Zurich ketika UBS mengatakan Mossack Fonseca bertanggungjawab mengindentifikasi pemilik perusahaan perlindungan dibalik akun rahasia, artinya, bukan bank yang salah.

Pegawai Mossack Fonseca Dieter Buchholz membantah dan menyatakan firmanya tidak memiliki perusahaan yang diciptakan untuk nasabah UBS, karena bank memiliki informasi nasabah yang sifatnya rahasia.

Eksekutif UBS, Patrick Küng keberatan dan mengatakan Mossack Fonseca melanggar kode anti pencucian uang di Swiss.

Lebih dari 500 bank, anak usahanya serta kantor cabangnya membantu menciptakan 15.600 perusahaan perlindungan aset dengan Mossack Fonseca.

Bank raksasa Inggris, HSBC dan anak usahanya memiliki 2.300 perusahaan perlindungan tersebut, sementara UBS memiliki 1.100 perusahaan.

Bank besar lain yang bekerja sama dengan Mossack Fonseca misal Société Générale (979 perusahaan), Royal Bank of Canada (378), Commerzbank (92) dan Credit Suisse (1.105).

Investigasi AS akan peran bank pada penghindaran pajak ini secara cepat menyebar diluar UBS. Credit Suisse didakwa bersalah melakukan konspirasi kriminal menyemnbunyikan pajak dan harus membayar denda 2,8 miliar dollar AS.

Sementara Wegelin, bank tertua di Swiss, tutup setelah membayar denda 58 juta dollar AS untuk menghindari penyelidikan pajak.

UBS secara proaktif memutuskan untuk tidak meneruskan pembentukan perusahaan perlindungan ke nasabah kayanya sejak 2010, seiring perubahan regulasi, serta pengetatan kebijakan UBS.

Mossack Fonseca dalam sebuah statemen mengatakan, "Kami melakukan pekerjaan dengan kehati-hatian dan klien prospektif baru kadang melampaui batasan peraturan dan standar dimana kami terikat."

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com