Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan Janji Jawab Petisi Dwi Ariyani

Kompas.com - 07/04/2016, 19:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan belum mengetahui ada petisi dalam jaringan (online) yang memintanya membuat regulasi melarang semua maskapai penerbangan melakukan diskriminasi kepada penyandang difabilitas. Meski begitu, Jonan berjanji akan segara membaca petisi yang dikirimkan oleh Dwi Ariyani (36), seorang penyandang difabilitas yang dikeluarkan dari pesawat oleh maskapai Etihad Airways di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pekan lalu. "Coba nanti saya lihat (petisi itu). Nanti kita jawab," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Jonan sendiri banyak bertanya kepada wartawan terkait petisi itu. Salah satunya tentang maksud petisi yang dikirimkan oleh Dwi Ariyani tersebut. Saat diberitahu alasan Dwi Ariyani dikeluarkan dari pesawat lantaran tidak ada pendamping, Jonan coba memberikan penjelasan. "Setahu saya, seharusnya ada pendamping. Atau dilaporkan khusus dari awal semestinya. Tapi saya belum tahu petisinya untuk apa," kata Jonan.

"(Aturannya) Itu harus siapkan kursi roda di airport-nya, harus ada attendance-nya nanti," lanjut mantan Direktur Utama PT KAI itu.

Sebelumnya, seorang penyandang difabilitas, Dwi Ariyani (36), diturunkan dari pesawat dan tidak diperbolehkan ikut dalam penerbangan maskapai Etihad Airlines di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/4/2016) lalu. Saat itu, Dwi berniat terbang ke Jenewa, Swiss, untuk menghadiri Konvensi Hak-Hak Penyandang Difabilitas di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pihak maskapai penerbangan Etihad Airlines pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf ke Dwi Ariyani (36), terkait insiden tersebut. . "Kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan yang telah dialami oleh Ibu Ariyani pada waktu diminta untuk turun pesawat yang rutenya dari Jakarta ke Jenewa minggu ini," tulis manajemen Etihad melalui perwakilannya, yang disampaikan melalui surat elektronik ke Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com