Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Jangan Tergiur Iklan Properti di Area Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 08/04/2016, 10:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan masyarakat untuk tidak begitu saja tergiur membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta.

Seperti diketahui, pengembang reklamasi Teluk Jakarta sudah gencar menawarkan atau mengiklankan penjualan produk properti. Padahal, reklamasi Teluk Jakarta masih menyimpan sejumlah masalah, di antaranya terkait perizinan.

"Jangan tergiur oleh tawaran atau iklan dari pengembang apapun yang menawarkan produk properti di daerah reklamasi Teluk Jakarta, sebelum masalah perizinan reklamasi Teluk Jakarta mengalami titik terang," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Saat ini kata Tulus, pembelian properti di area reklamasi Teluk Jakarta memiliki posisi hukum yang lemah. Terdapat berbagai potensi persoalan yang timbul lantaran masalah perizinan.

Menurut YLKI, pengembang harus memiliki 4 dokumen perizinan sebelum memasarkan produk propertinya. Perizinan yang dimaksud yakni izin prinsip, izin reklamasi, izin pemanfaatan reklamasi, dan izin memandirikan bangunan.

Sementara ucap dia, sejumlah pengembang baru memiliki izin prinsip dari Pemda DKI. "Jangan sekali- kali melakukan transaksi produk properti hasil reklamasi, apabila pengembang belum memiliki 4 perijinan tersebut," kata Tulus.

Selain itu, YLKI meminta Pemda DKI untuk menghentikan promosi atau pemasaran produk properti hasil reklamasi yg tidak didukung 4 dokumen perizinan dari Pemda DKI tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com