Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undangannya Tidak Digubris, Ombudsman Merasa 'Dilecehkan' Kemenhub

Kompas.com - 18/04/2016, 12:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman mengundang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Kasus Dwi Aryani (36), penyandang disabilitas yang dikeluarkan dari pesawat oleh kru Etihad Airways di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

(Baca: Diturunkan dari Pesawat oleh Etihad Airlines, Penyandang Disabilitas Buat Petisi ke Jonan)

Namun, lembaga pengawas layanan publik itu merasa dilecehkan oleh Kemenhub lantaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo tidak menggubris undangan itu.

"Ini merupakan pelecehan terhadap Ombudsman yang merupakan lembaga negara," ujar Anggota Ombudsman Alvin Lie di Jakarta, Senin (18/4/2016).

(Baca: Etihad Airways Pertegas Permohonan Maaf, Para Eksekutif akan Temui Ariyani)

Ombudsman merasa kecewa dengan sikap yang ditunjukkan Kementerian Perhubungan. Padahal, tutur Alvin, surat undangan dari Ombudsman sudah dikirimkan sejak Kamis, pakan lalu.

Namun, ucap dia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo sama sekali tidak mengonfirmasi undangan itu hingga waktu pemanggilan yang jatuh pada hari ini.

Kementerian Perhubungan hanya mengutus seorang Kepala Seksi Pelayanan Udara yang merupakan pejabat eselon IV. Ombudsman pun akhirnya membatalkan pertemuan itu.

"Yang datang hanya kasie (kepala seksi) eselon IV. Kami suruh pulang kami tidak terima. Kalau bicara dengan Kasie tidak punya kewenangan untuk keputusan dan buat komitmen dan sebagainya," kata Alvin.

Menurut Anggota Ombudsman, Ahmad Su'adi, Kepala Seksi Pelayanan Udara tersebut menyampaikan bahwa ketidakhadiran Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo karena sedang menghadiri acara lain.

Ombudsman akan kembali memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Kamis (21/4/2016).

Bila tiga kali undangan tidak digubris, Ombudsman akan melakuan pemanggilan paksa.

Kompas.com sudah mencoba meminta penjelasan dari Kementerian Perhubungan terkait ketidakhadiran Dirjen Perhubungan Udara. Namun hingga berita ini diturunkan, Kemenhub belum memberikan penjelasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com