Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Etihad Airways Pertegas Permohonan Maaf, Para Eksekutif akan Temui Ariyani

Kompas.com - 08/04/2016, 07:14 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Etihad Airways akan meminta maaf secara langsung kepada Dwi Ariyani (36), penyandang disabilitas yang diturunkan dari pesawat Etihad pada penerbangan ke Jenewa, Minggu (3/402016) lalu.

Berdasarkan keterangan resmi Etihad yang diperoleh Kompas.com, Jumat (8/4/2016), Guest Relations Executives dari Etihad Airways secara reguler telah menghubungi Dwi Ariyani sejak kejadian awal minggu ini.

Guest Relation juga telah mengontak Dwi Ariyani, pada waktu dia diminta untuk turun dari pesawat dengan rute Jakarta – Jenewa. Kejadian ini berlangsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
 
"Kami telah memohon maaf yang sedalam-dalamnya pada ibu Ariyani. Sangat kami sesali bahwa standar prosedur untuk pengguna kursi roda tidak dilaksanakan," tulis manajemen Etihad.
 
Selanjutnya, untuk mempertegas permohonan maaf dan penawaran maskapai penerbangan nasional Uni Emirat Arab ini akan memberikan kompensasi dan perjalanan alternatif.

Pihak maskapai telah mengatur agar anggota manajemen senior dan guest relations untuk bertemu dengan Ariyani. Pertemuan ini akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang.

"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf kami secara personal, dan mendapatkan input dari ibu Ariyani bagaimana memastikan agar hal yang sama tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," lanjutnya.
 
Etihad Airways telah membawa lebih dari 300.000 penumpang disabilitas.  Maskapai yang mulai beroperasi sejak 2003 ini memiliki kebijakan non-diskriminasi dan selalu berlaku ramah ke penumpang dengan memberikan salam selamat datang pada setiap penumpang.
 
Sebagai tambahan, penyelidikan internal secara spesifik telah dilaksanakan dan maskapai ini membentuk task force untuk meninjau kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan penumpang disabilitas.

"Task force ini akan mencari saran dari para stakeholder dan organisasi-organisasi di pasar-pasar utama kami di seluruh dunia," pungkasnya.

Tanggapan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menduga, Etihad Airways melakukan kesalahan prosedur terkait insiden yang menimpa Dwi Ariyani.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, diduga kesalahan prosedur itu terjadi sejak di tempat check in.

"Pasti ada kesalahan (prosedur)," ujar Suprasetyo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Dia menjelaskan, di dalam aturan International Air Transport Association (IATA) dan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan, seorang penyandang disabilitas harus didamping saat bepergian menggunakan pesawat.

Pada kejadian yang menimpa Dwi Aryani, kata Suprasetyo, petugas check in maskapai seharusnya melakukan berbagai prosedur di antaranya menanyakan apakah Dwi Aryani terbang dengan pendamping atau tidak.

"Sudah boarding ya. Harusnya saat check in itu sudah ditanya," kata dia.

Seperti diketahui,  Etihad Airways mempersoalkan tidak adanya orang pendamping bagi penyandang difabilitas sebagaimana Dwi Ariyani. Namun, itu dilakukan saat dia sudah duduk di kursi pesawat.

Dalam Permen Perhubungan Nomor 61 Tahun 2016, tidak ada ketentuan maskapai bisa mengeluarkan penyandang difabilitas dari pesawat meski tidak disertai pendamping.

Kompas TV Pengerjaan Terminal 3 Soetta Terus Dikebut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com