Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI dan Menteri Keuangan Bentuk Panja Tax Amnesty

Kompas.com - 28/04/2016, 20:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja (raker) dengan menghadirkan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Kamis malam (28/4/2016).

Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, agenda raker malam ini adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Kita juga sudah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari fraksi-fraksi dan sekretariat bekerja untuk melakukan kompilasi," kata Ahmadi membuka raker, Jakarta, Kamis.

Ahmadi mengatakan, pembahasan RUU Tax Amnesty sudah dilakukan secara maraton, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kita sudah menghadirkan di Forum ini baik kalangan pengusaha, ada KADIN, Hipmi, APINDO, dan juga kalangan praktisi maupun pakar," kata Ahmadi.

Selain itu, DPR juga sudah mengunjungi beberapa perusahaan untuk mendengar masukan.

Tak lupa pula DPR mendengarkan pendapat dari penegak hukum, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian RI.

Ahmadi bilang, DPR juga telah menghadirkan lembaga swadaya masyarakat yang menaruh perhatian terhadap kebijakan pengampunan pajak.

"Tahapan-tahapan itu sudah dilalui. Oleh karenanya, malam ini adalah pembahasan untuk membentuk Panja," ucap Ahmadi.

Dalam kesempatan sama, Bambang menyampaikan, pada intinya pihak pemerintah siap untuk mengikuti proses di Panja.

"Dan untuk nanti berdiskusi dengan Panja, yang akan dibentuk Komisi XI, ketua Panja dari pemerintah adalah Pak Ken, Dirjen Pajak," kata Bambang.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi akan dibantu oleh dua wakil ketua panja yakni Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Astera Prima.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com