Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan SMK dan Diploma Lebih Rentan "Nganggur" Ketimbang Lulusan SD

Kompas.com - 04/05/2016, 15:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang untuk segera memperoleh pekerjaan. Buktinya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bahkan Diploma I/II/III lebih rentan menganggur ketimbang lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah.

Laporan BPS menyebutkan, hal itu dikarenakan mereka yang berpendidikan rendah cenderung mau menerima pekerjaan apapun. Sementara mereka yang berpendidikan lebih tinggi cenderung memilih pekerjaan yang sesuai.

"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2016, yang berpendidikan SD ke bawah sebesar 3,44 persen, dan ini adalah yang terendah (dibanding lulusan lain)," kata Kepala BPS Suryamin dalam paparannya di Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Lebih lanjut Suryamin menuturkan, TPT tertinggi terdapat pada lulusan SMK dengan persentase sebesar 9,84 persen, dan disusul dengan lulusan Diploma I/II/III dengan persentase sebesar 7,22 persen.

Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) menempati urutan ketiga dengan persentase sebesar 6,95 persen, dan berikutnya adalah lulusan universitas dengan persentase sebesar 6,22 persen. Adapun TPT dari lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 5,76 persen.

"TPT Februari 2016 sebanyak 7,02 juta orang dengan presentase 5,5 persen (dari jumlah angkatan kerja). Terjadi penurunan dibandingkan dengan Februari 2015 yang besarnya 7,45 juta orang yang presentasenya 5,81 persen," kata Suryamin.

Kompas TV Cari Info Perusahaan Idamanmu Di Jobplanet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com