Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Tol Semarang-Batang, Warga Tolak Bertemu Perwakilan Pemerintah

Kompas.com - 16/05/2016, 21:26 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.Com - Warga desa Sumbersari Kecamata Ngampel Kendal Jawa Tengah, yang tanahnya terkena proyek jalan tol Semarang – Batang, memboikot undangan dari panitia pembebasan tanah jalan tol di balai desa setempat, Senin ( 16/05/2016).

Warga tidak mau datang dan hanya diwakili oleh 5 orang serta LBH Jakerham selaku kuasa hukumnya. Perwakilan warga yang hadir juga tidak mau mengisi daftar tamu.

Salah satu perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, Munawar, mengatakan warga yang tanahnya terkena proyek jalan tol, memang tidak mau datang. Mereka mempercayakan pada dirinya dan 4 warga lain, serta LBH Jakerham yang ditunjuk.

Tujuannya, supaya warga tetap dalam satu suara, yaitu mengetahui dulu berapa besar uang ganti rugi tanah yang terkena proyek jalan tol tersebut.

“Kami diundang untuk melengkapi berkas. Tapi kami tidak mau melengkapi berkas apabila belum ada kepastian, berapa besar ganti rugi tanah kami,” kata Munawar.

Dia menyebut jalan tol bukan proyek sosial, karena nanti yang lewat jalan tersebut harus membayar.

“Di samping itu, warga mempertimbangkan apakah uang ganti rugi itu bisa dibelikan tanah lagi, untuk persawahan , ladang, atau rumah,” ujarnya.

Menurut penjelasan Munawar, pihaknya sudah melakukan survei ke Batang terkait ganti rugi tanah milik warga yang terkena proyek jalan tol. Di daerah yang berdempetan dengan Kabupaten Kendal itu, ternyata harga ganti ruginya cukup tinggi.

“Ada yang Rp 400.000 (per meter), bahkan ada yang Rp 1 juta. Memang itu tergantung kondisi tanahnya. Tapi kalau dibandingkan dengan sini, seharusnya harga ganti rugi tanah di Kendal, bisa lebih tinggi. Sebab selain tanahnya produktif, juga dekat dengan kota Semarang,” ujarnya .

Munawar mengaku, warga tetap tidak mau menghadiri semua undangan yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Sementara itu, sekretaris Tim pembebasan tanah proyek jalan tol Kendal, Nanang, mengaku bahwa pihaknya mengundang warga desa Sumbersari Ngampel, untuk melengkapi berkas.

Sebab ada beberapa berkas yang belum lengkap. Jika warga tersebut tidak mau datang, itu haknya mereka.

“Saya hanya menjelaskan saja. Kalau ada berkas milik warga yang belum lengkap. Seperti misal belum ada foto kopi KK, KTP, atau yang lain “ kata Nanang.

Soal berapa besaran ganti rugi tanah milik warga yang terkena proyek jalan tol, tambah Nanang, dirinya belum bisa menyampaikan. Sebab memang belum tahu.

Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU), Wijayanto, menegaskan bahwa tafsiran harga ganti rugi bisa keluar setelah semua berkas lengkap. Sebab, tim penafsir harga, tidak bisa bekerja kalau belum menerima berkas tersebut.

“Setelah berkas lengkap, baru diumumkan, apakah benar tanah itu milik si A atau si B. Kemudian, kalau tidak ada komplain, baru dilakukan penafsiran harga oleh tim,” kata Wijayanto.

Wijayanto menambahkan,harga tanah di desa Sumbersari Ngampel, kemungkinan bisa lebih tinggi dari daerah lain. Tapi juga mungkin bisa lebih rendah. Sebab tergantung kondisi tanahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com