Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber Tegaskan Pemerintah RI Sudah Diinfokan tentang uberPOOL

Kompas.com - 18/05/2016, 17:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan penyedia transportasi berbasis Uber meluncurkan fitur terbarunya, uberPOOL.

Dengan layanan ini, maka pengguna dapat bepergian dengan rute dan pada waktu yang sama untuk berbagi perjalanan di kota Jakarta.

Regional General Manager Uber Asia Pacific Mike Brown menuturkan, pihaknya sudah menginformasikan mengenai layanan baru ini kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah sudah mengetahui tentang uberPOOL.

“Kami kerjasama dengan pemerintah. Pemerintah sudah aware dengan uberPOOL. Sudah dikomunikasikan,” kata Mike di kantor Uber Indonesia di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Lebih lanjut, Mike pun menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan diskusi dengan pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tujuannya adalah agar ada bingkai kerja (framework) kebijakan yang lebih kondusif.

“Kami ingin ada kebijakan agar perusahaan seperti Uber memiliki platform untuk kegiatan ridesharing guna menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Mike.

Di samping itu, Mike juga menyatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pemerintah sebelum meluncurkan uberPOOL.

Penjelasan tersebut terkait bagaimana negara-negara lain sudah mengaplikasikan ridesharing seperti uberPOOL.

Mike juga mengatakan, pihaknya sudah dalam upaya memfinalkan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan izin usaha sebagai perusahaan teknologi.

Dengan demikian, untuk menjalankan bisnisnya, Uber bekerjasama dengan mitra berupa perusahaan rental kendaraan atau koperasi.

“Kami kerjasama dengan mitra yang sudah punya izin transportasi. Kami upayakan semua kendaraan Uber yang beroperasi memenuhi persyaratan dan ketentuan pemerintah,” terang Mike.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com