Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Tidak Ingin Ada Diskriminasi Bunga Kredit ke Petani

Kompas.com - 23/05/2016, 14:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mau lagi melihat ada diskriminasi yang dilakukan oleh perbankan kepada para petani. Diskriminasi yang dimaksud Kalla yakni pemberian bunga kredit yang tinggi kepada petani.

"Beberapa tahun yang lalu kredit kecil lebih tinggi bunganya dari pada kredit yang besar, itu namanya diskriminasi kepada para petani kecil," ujar Kalla di acara Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jakarta, Senin (23/5/2016).

Seperti diketahui, perbankan gemar memberikan bunga tinggi untuk kredit usaha kecil. Sebelum kebijakan pemerintah soal kredit usaha rakyat (KUR) belum lama ini, bunga kredit mencapai double digit atau di atas 10 persen.

Di sisi lain, bank justru kerap memberikan bunga simpanan yang rendah kepada deposan yang memiliki dana besar. Hal tersebut dilakukan agar para deposan mau menyimpan dananya di bank tersebut.

Wapres pun meminta bank-bank untuk memberikan keadilan kepada rakyat kecil, terutama para patani.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga awal Mei 2016 sudah menembus Rp 39,12 triliun, atau sekitar 40 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp 120 triliun.

KUR sebesar itu disalurkan kepada sekitar 1,64 juta debitor. Pencapaian tersebut didorong oleh pelonggaran aturan penyaluran. Kelonggaran yang dimaksud meliputi suku bunga KUR yang diturunkan dari 12 persen menjadi 9 persen dan penghapusan agunan.

Kompas TV Perbankan Mulai Turunkan Bunga Kreditnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com