Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Saling Bersinergi Soal Lindung Nilai

Kompas.com - 25/05/2016, 14:59 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), delapan korporasi BUMN, dan tiga bank BUMN melakukan penandatanganan fasilitas lindung nilai atau FX line.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah yang sangat positif bagi peningkatan kesadaran dunia usaha dalam melakukan transaksi lindung nilai (hedging). 

"Pelaksanaan hedging dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Penandatanganan FX line ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program hedging BUMN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014 lalu.

Penandatanganan FX Line ini memiliki total nilai 1,92 miliar dollar AS.

Komposisinya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 750 juta dollar AS, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar 619 juta dollar AS, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 555 juta dollar AS. 

Dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan.

Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40 persen pada tahun 2016, dibandingkan 35 persen di tahun 2015. 

Agus berharap, penandatanganan fasilitas hedging ini dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya, baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum. 

"BI terus mendorong agar sektor perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif untuk tujuan lindung nilai. Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkas Agus.

Delapan korporasi BUMN yang ikut dalam penandatanganan lindung nilai adalah PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, Perum Badan Urusan Logistik, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, Perum Peruri, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Semen Baturaja.

Sebelumnya, kontrak hedging telah dilakukan juga oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com