Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Sebut Koperasi Bukan Hanya untuk Terima Bantuan

Kompas.com - 07/06/2016, 10:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti meminta nelayan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membentuk koperasi. Salah satu tujuannya adalah untuk menerima bantuan dari pemerintah.

"Setelah pertemuan ini, buat koperasi supaya kita bisa memberikan bantuan. Karena bantuan 2016 itu hanya bisa diberikan kepada koperasi. Kita tidak bisa memberikan kapal kepada KUB-KUB," kata dia di hadapan nelayan Labuan Bajo, NTT, Senin (6/6/2016).

Namun begitu, selain untuk menerima bantuan, Susi juga menyampaikan pentingnya para nelayan membuat koperasi. Dengan berkelompok menjadi badan hukum koperasi, maka posisi tawar nelayan di hadapan pembeli meningkat.

"Nelayan tinggal nangkap ikan dengan betul. Hasilnya juga harus dijual dengan benar. Jangan diijonkan," imbuh Susi.

Di samping meningkatkan posisi tawar di hadapan pembeli, Susi mengatakan dengan adanya koperasi, maka nelayan terbantu kepada akses modal.

Susi menuturkan, saat ini sejumlah bank pelat merah seperti BRI dan BNI mendapat penugasan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Susi menambahkan, saat ini rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) usaha perikanan tangkap juga sudah jauh berkurang.

Kondisi ini sangat baik untuk meningkatkan kepercayaan perbankan dalam mengucurkan kredit modal kerja.

"Kalau ada koperasi, mudah ke perbankannya. Nanti pengurus koperasi juga bisa bantu uruskan," ucap Susi.

Dia mengatakan, bahkan dengan adanya KUR ini, nelayan yang memang sedang terbelit masalah keuangan, bisa mendapatkan fasilitas restrukturisasi.

Restrukturisasi tersebut berupa penundaan pembayaran angsuran selama dua tahun, atau sekurang-kurangnya setahun.

Kompas TV Cuaca Buruk, Tangkapan Nelayan Merosot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com