JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah memerintahkan agar sistem Inaportnet diterapkan penuh di empat pelabuhan hingga tahun ini.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo, keempat pelabuhan yang dimaksud yakni Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Saat ini sistem Inaportnet baru diterapkan secara penuh di Pelabuhan Makassar. Sementara tiga pelabuhan lainnya akan menyusul secara berturut-turut," ujar Hemi dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Inaportnet adalah sistem layanan tunggal berbasis internet yang mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan.
Cakupan sistem ini menjangkau semua lembaga yang terkait di pelabuhan. Sistem tunggal itu maka kelangkaan dokumen kapal dari banyak lembaga bisa diketahui degan lebih cepat.
Misalnya saja terkait kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rencananya, penerapan layanan kapal dan barang dengan sistem Inaportnet akan dilakukan di Pelabuhan Belawan pada 1 Juli 2016.
Sebulan berselang, menyusul Pelabuhan Tanjung Perak pada 1 Agustus 2016. Sementara penerapan sistem Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok akan dilakukan pada 1 September 2016 mendatang.