Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Duga Telkomsel Borong "SIM Card" Indosat di Luar Jawa

Kompas.com - 23/06/2016, 07:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil pihak perusahaan penyedia layanan telekomunikasi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Pasalnya, KPPU menduga Telkomsel melakukan praktik monopoli dengan cara yang tidak sehat.

Ketua KPPU M Syarkawi Rauf mengatakan, pemanggilan terhadap Telkomsel akan dilakukan pada Jumat (24/6/2016) mendatang. Dalam pemanggilan tersebut, KPPU akan meminta klarifikasi dari pihak Telkomsel.

"Kami ingin klarifikasi ke Telkomsel terkait dengan dugaan mereka melakukan monopoli dengan cara memborong semua SIM Card milik Indosat. Itu di luar Jawa," ujar Syarkawi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/6/2016) malam.

Syarkawi menjelaskan, Telkomsel menguasai 80 persen pangsa pasar telekomunikasi seluler di luar Jawa. Dalam undang-undang, praktik penguasaan pasar tersebut masuk dalam kategori monopoli.

Sebagai perusahaan monopoli, kata Syarkawi, Telkomsel tidak bisa menghambat konsumen pelaku usaha lain untuk berhubungan dengan perusahaan yang bersangkutan.

Hambatan semacam itu, imbuhnya, masuk dalam kategori pelanggaran hukum persaingan.

"Monopoli itu sudah lama kalau Telkomsel. Di Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Papua, hampir semuanya penguasaan pasar oleh Telkomsel. Lebih dari 50 persen komunikasi suara, data, maupun SMS. Kalau pemborongan itu baru," ungkap Syarkawi.

Kalau dugaan itu terbukti, KPPU akan menjatuhkan sanksi administratif kepada Telkomsel.

Sanksi tersebut, kata Syarkawi, bisa berupa memasukkan Telkomsel dalam blacklist maupun pembatasan operasi.

"Di undang-undang kita monopoli tidak dilarang. Yang dilarang adalah praktik monopoli yang dilakukan menghambat pelaku usaha berhubungan dengan konsumennya," jelas Syarkawi.

(Baca: Indosat Diminta Ajukan Protes Resmi Terkait Monopoli Telkomsel)

Kompas TV Beli Pulsa Kini Bisa Lewat Go-Jek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com