Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Belum Berencana Atur Modal Minimum "Fintech," Ini Alasannya

Kompas.com - 23/06/2016, 08:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal menerbitkan aturan mengenai perusahaan rintisan digital alias startup, tak terkecuali teknologi keuangan atau Financial Technology (Fintech).

Meskipun demikian, regulator mengaku belum berencana menerbitkan aturan mengenai modal minimum fintech. Apa alasannya?

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) Firdaus Djaelani menerangkan, pada umumnya fintech beroperasi dengan modal sendiri, sehingga OJK belum merasa perlu mempersyaratkan modal yang besar.

"Fintech umumnya bukan deposit taker, modalnya sendiri. Jadi, tidak perlu kami persyaratkan modal yang besar," jelas Firdaus pada acara buka puasa bersama OJK di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Firdaus mengungkapkan, untuk tahap awal, OJK ingin memberikan aturan yang sederhana terlebih dahulu bagi startup dan fintech.

Ketika bisnis dan industri tersebut semakin besar dan berkembang, barulah OJK memperketat dan meningkatkan pengaturan.

"Sebuah industri kalau kami mau atur itu dari yang ringan-ringan dulu aturan-aturannya. Lama-lama kami tingkatkan, kami perketat. Kalau awal-awal biarlah mereka tumbuh, yang penting concern kami adalah bagaimana dia tidak merugikan konsumen," ungkap Firdaus.

Masih terkait modal minimum startup dan fintech, Firdaus mengaku pihaknya masih melakukan penghitungan. Yang penting, lanjut dia, perusahaan memiliki modal minimum namun bisa tetap mengoperasikan bisnis dan layanannya dengan baik.

Soal pengawasan startup dan fintech, Firdaus menyatakan OJK masih melakukan pembahasan. Pasalnya, keduanya tak hanya menyangkut IKNB, namun juga sektor perbankan maupun pasar modal.

"Kami akan atur secara sederhana. Yang penting lagi mereka umumnya bermodal sendiri atau nanti kalau sudah pingin besar mencari pinjaman dari bank. Jadi, yang penting adalah bagaimana nantinya konsumen terlayani dengan baik," ungkap Firdaus.

(Baca: Industri Keuangan Global Cemas Terlibas FinTech)

Kompas TV OJK Akan Terbitkan Aturan Industri Fintech
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com